JAKARTA, KilasNusantara.id, 14/7/2026. – Presiden Prabowo Subianto memberikan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar khusus bagi pengusaha nelayan sebesar Rp 15.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp 21.300 per liter.
Sementara untuk BBM nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan harga BBM subsidi sebesar Rp 6.800 per liter.
Airlangga menjelaskan harga BBM non-subsidi ini dipatok berdasarkan harga rata-rata produksi Solar di dalam negeri yaitu Rp 18.600 per liter.
Artinya dengan harga khusus Rp 15.000 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3.600 per liter.
Dia juga menjelaskan bahwa selisih harga itu tidak dibayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Adapun, kebijakan harga khusus bagi pengusaha nelayan ini diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.



















