DIPERJUANGKAN H. NICO ANTONIO, REHABILITASI JALAN DUKUH JERUK I KINI BERJALAN

INDRAMAYU, KilasNusantara.id, 6/7/2026, – Aspirasi warga Desa Dukuh Jeruk , Kecamatan Karangampel akhirnya membuahkan hasil.

Proses rehabilitasi Jalan Lingkungan desa tersebut kini resmi berjalan melalui anggaran APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Realisasi ini merupakan hasil perjuangan H. Nico Antonio selaku Anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang konsisten mengawal usulan pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya.

Berdasarkan papan informasi proyek dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, kegiatan ini merupakan bagian dari program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Dengan nilai kontrak Rp197.715.000,-, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Nur Dhani Agustin selama 60 hari kalender.

Proyek ini juga merupakan implementasi dari visi “Indramayu Reang” Bupati Lucky Hakim untuk mempercepat pembangunan infrastruktur hingga ke desa.

Apresiasi Warga dan Pemerintah Desa Rasa syukur dan terima kasih disampaikan warga dan Pemerintah Desa Dukuh Jeruk .

Umaroh, warga Dukuh Jeruk I RT 06 RW 02, mengatakan :

“Terima kasih Pak H. Nico Antonio. Kami sudah lama menunggu jalan ini diperbaiki. Alhamdulillah sekarang sudah mulai dikerjakan.”

Kuwu Desa Dukuh Jeruk , Hj. Rustitin, A.Md.Kom, menyampaikan :

“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh warga Dukuh Jeruk , kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak H. Nico Antonio. Berkat perjuangan beliau, usulan rehabilitasi jalan lingkungan kami akhirnya dikabulkan.

Ini sangat membantu kelancaran aktivitas ekonomi, anak sekolah, dan petani,” ujarnya.

Tokoh masyarakat menambahkan:

“Beliau adalah bukti nyata wakil rakyat yang hadir dan memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat di desa. Jalan ini sudah lama kami nantikan.”

Dukung Visi “Indramayu Reang “Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui APBD 2026 merespon cepat aspirasi tersebut. Hal ini sejalan dengan Misi ke-3 “Indramayu Reang” yaitu mewujudkan masyarakat dengan Ekonomi Kuat serta lingkungan yang Aman dan Nyaman.

Komitmen Pelaksana *Perwakilan CV. Nur Dhani Agustin berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Kami akan bekerja maksimal selama 60 hari. Mohon doa dan dukungan warga agar hasilnya awet, bermutu, dan bermanfaat jangka panjang,” ungkapnya.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap mutu pekerjaan agar sesuai standar.

Dengan adanya rehabilitasi jalan ini, diharapkan mobilitas warga Desa Dukuh Jeruk  semakin lancar dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Karangampel.