Struktur Hukum OMBB Kian Lengkap,Tim Advokat Nasional Resmi Terbentuk,

JAKARTA,  KilasNusantara.id – Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) terus memperkokoh kelembagaan di tingkat nasional.Berdasarkan data Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terbaru,organisasi ini kini telah melengkapi struktur organisasi dengan membentuk perangkat bantuan hukum resmi.Posisi strategis tersebut diisi oleh kalangan advokat dan praktisi hukum profesional,guna memperkuat fungsi organisasi dalam advokasi sosial, pendampingan masyarakat,hingga pengawalan penegakan hukum.

 

Penguatan struktur ini terlihat jelas pada susunan kepengurusan Divisi Hukum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB.Kini,lini hukum organisasi diperkuat oleh tokoh-tokoh hukum nasional yang memiliki kompetensi dan legalitas sah.Langkah ini menjadi bukti keseriusan OMBB dalam menjamin kualitas pelayanan hukum dan perlindungan bagi masyarakat di berbagai daerah.

 

Berdasarkan data KTA pengurus pusat yang tercatat resmi,terdapat dua figur hukum nasional yang menempati posisi strategis di struktur MPN OMBB,yakni:

 

1. Dr. (C) M.Sunandar Yuwono,SH, MH, MM, C.Me,menjabat sebagai Ketua Bidang Advokat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB. Pengangkatan ini berlandaskan dasar hukum SK Kemenkumham Nomor AHU-0009439.AH.01.07 Tahun 2020,dengan masa berlaku KTA hingga 1 Juli 2026.

2. Erles Rareral,SH.,MH.,menjabat sebagai Advokat MPN OMBB, dengan masa berlaku KTA yang sama hingga 1 Juli 2026.

 

Kehadiran dua figur profesional ini semakin mengukuhkan legalitas organisasi serta kesiapan OMBB dalam memberikan pelayanan bantuan hukum dan pendampingan.Langkah ini juga selaras dengan sikap tegas organisasi dalam mendukung penegakan hukum. Sebagai rekam jejak,pada Juli 2024 lalu OMBB pernah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dengan adanya tim hukum dan advokat resmi dalam struktur, OMBB kini dinilai semakin siap terlibat aktif dalam pengawalan hukum,melakukan kontrol sosial, serta mengadvokasi kepentingan masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

 

Selain memperkuat struktur pusat, OMBB diketahui telah memiliki jaringan kepengurusan yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.Berdasarkan verifikasi terhadap 23 dokumen KTA dan 5 dokumen SKT,berikut daftar Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) yang telah tercatat resmi:

Wilayah Sumatera

– Bengkulu: RUDI. HR

– Sumatera Utara: NELWAN

– Sumatera Barat: KRISTINA RUSTIYANTI, S.Sos

– Jambi: EKO SANTOSO (Sekretaris: ZUHDI)

– Sumatera Selatan: TAUFIK M

– Riau: DEWI NIRMALA SARI

– Kepulauan Riau: HERMAN

Wilayah Jawa

– Jawa Barat: SUFIYAN SIGONDO, S.Ikom

Wilayah Sulawesi

– Sulawesi Tenggara: ROSNAWATY RADJAMAN (berlaku hingga 1 Februari 2027)

Wilayah Nusa Tenggara

– Nusa Tenggara Timur: YUSUF ANAOTE

Wilayah Papua

– Papua: YUSUF IBE

Sementara itu,susunan lengkap pengurus pusat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB yang memegang kendali organisasi secara nasional adalah:

– Ketua Umum: MUHAMAD DIAMIN

– Sekretaris: SURIAN SIDI

– Bendahara: HENDRA SAWERIA AULYA

– Ketua Pengawas: IKSAN NAZIR

Seluruh kepengurusan tersebut memiliki dasar hukum yang sama, yaitu SK Kemenkumham Nomor AHU-0009439.AH.01.07 Tahun 2020. Adapun berdasarkan dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT) MPN tahun 2025,status kelembagaan OMBB dinyatakan masih aktif dan sah berlaku hingga 29 September 2030.Hal ini menjadi bukti sahih bahwa OMBB memiliki legalitas yang kuat dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Meski Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum dipublikasikan secara luas, masyarakat yang memerlukan informasi lebih lengkap,dokumen organisasi,maupun layanan bantuan hukum dapat menghubungi Bidang Hukum MPN OMBB atau mendatangi sekretariat pusat di alamat:Jl.Bumi Ayu 2A Gang Serawai 2,Kelurahan Bumi Ayu,Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu.

 

Dengan struktur yang kini lengkap, mulai dari pengurus pusat, pimpinan wilayah,hingga tim advokat nasional,OMBB menegaskan posisinya sebagai organisasi masyarakat yang memiliki legalitas hukum jelas, perangkat kerja lengkap, serta jaringan yang terus berkembang melayani masyarakat di seluruh Indonesia.

 

Pewarta : Tim red,

Penulis: Tim red Editor: Red Bengkulu,