Bogor Kilas Nusantara.id
Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa
Volume: P. 22 m x L. 2,2 m x T. 0,03 m
Lokasi: Kp. Dayeuh RT 002 RW 001, Desa Sukanegara, Kec. Jonggol Jumlah Anggaran: Rp. 16.110.000,- (Termasuk Pajak)Sumber Dana Desa 2026 Pelaksana: TPK dan Masyarakat
Papan informasi ini ditandatangani oleh kepala desa Sukanegara pada April 2026 oleh Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, S.Pd. Pemasangan papan proyek ini merupakan bagian dari transparansi publik dalam pengelolaan Dana Desa agar masyarakat dapat ikut serta memantau proses pembangunan di lingkungan mereka.
Kegembiraan warga Desa Sukanegara merupakan cerminan dari pentingnya akses infrastruktur yang layak di tingkat dusun atau kampung. Pengaspalan jalan di Kp. Dayeuh ini tentu memberikan dampak positif langsung bagi mobilitas harian warga.
poin utama mengenai pelaksanaan proyek tersebut berdasarkan data yang ada Detail Pembangunan Jalan
Transparansi Anggaran: Proyek ini menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp16.110.000 (sudah termasuk pajak).
Spesifikasi Teknis: Pekerjaan difokuskan pada pengaspalan jalan lingkungan dengan dimensi panjang 22 meter, lebar 2,2 meter, dan ketebalan 0,03 meter.
Lokasi Strategis: Pengerjaan dilakukan tepatnya di wilayah RT 002 RW 001, Kampung Dayeuh. Manfaat bagi Masyarakat Antusiasme warga biasanya didorong oleh beberapa faktor krusial yang muncul setelah jalan diperbaiki
Kelancaran Transportasi Memudahkan warga yang menggunakan kendaraan roda dua maupun pejalan kaki, terutama saat musim hujan agar jalan tidak becek atau licin. Peningkatan Ekonomi Lokal: Jalan yang bagus mempercepat distribusi barang dan mempermudah akses warga menuju fasilitas publik.
Partisipasi Aktif: Karena dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan Masyarakat, proyek ini juga memberdayakan warga setempat melalui skema swakelola. Langkah Pemerintah Desa Sukanegara di bawah pimpinan Bapak Ahmad Yani, S.Pd. dalam memasang papan informasi ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kualitas pembangunan secara langsung.
Pungksnya (Sutarman)

















