Bupati Citra Pitriyami Sampaikan Penjelasan Rancangan KUPA dan PPASP Perubahan TA 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD

PANGANDARAN, KilasNusantara.id – Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada Jumat (7/8/2026), untuk menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Citra menekankan pentingnya Perubahan APBD sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah. Penyesuaian ini didasarkan pada kondisi riil di lapangan, kemampuan keuangan daerah yang ada, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini bukan hanya sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk membiayai program-program yang menjadi prioritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pangandaran,” ujar Bupati Citra.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam penjelasan Rancangan KUPA-PPASP Perubahan TA 2026 antara lain:

Penyesuaian Pendapatan: Terdapat penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan realisasi di semester pertama tahun 2026 serta potensi pendapatan baru yang telah diidentifikasi.

Pergeseran Anggaran: Dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendanai kegiatan yang bersifat mendesak dan prioritas.

Prioritas Pembangunan: Anggaran perubahan akan diprioritaskan pada sektor-sektor yang menjadi fokus pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Optimalisasi Pelayanan: Perubahan anggaran juga diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Bupati Citra juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas rancangan ini bersama-sama dengan cermat dan teliti, sehingga Perubahan APBD TA 2026 yang ditetapkan nanti benar-benar aspiratif, akuntabel, dan transparan.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pangandaran, serta undangan lainnya.

Sysfarras