BENGKULU, Kilasnusantara.id – Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) mendesak Wali Kota Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan razia gabungan penertiban warung remang-remang (warem) di kawasan Lapangan Golf yang digelar pada Minggu dini hari (9/8/2026).Seruan ini menyusul temuan di lapangan yang mengindikasikan pelaksanaan penertiban terkesan tidak adil, tebang pilih,dan diduga berlaku hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Razia gabungan tersebut digelar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Dinas Sosial,dan Dinas Kesehatan guna menindaklanjuti penertiban penyakit masyarakat.Namun berdasarkan pantauan di lokasi, petugas hanya menyasar dan memeriksa tiga lokasi usaha,yaitu Cafe AS,DS,dan DES.Padahal di sepanjang kawasan Lapangan Golf tersebut tercatat masih menjamur sejumlah warem serupa yang juga beroperasi.
Keanehan semakin terlihat tak lama setelah giat razia dibubarkan. Sejumlah warem yang sebelumnya mendadak gelap dan terkunci, justru langsung beroperasi kembali seperti biasa.Bahkan salah satu pemilik tempat usaha yang tetap buka saat razia berlangsung terlihat menyombongkan diri dan mengklaim usahanya tidak akan tersentuh oleh petugas.
Kecurigaan semakin kuat ketika terlihat jelas perlakuan berbeda terhadap pemilik usaha.Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua pemilik warem yang diperiksa justru ditahan dengan alasan pendataan, sedangkan KTP oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku sebagai wakil pemilik salah satu warem lainnya dikembalikan kembali.Hal ini terekam jelas dalam video yang beredar di masyarakat.
Kondisi ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.Publik mempertanyakan transparansi pelaksanaan razia serta menduga kuat adanya kebocoran informasi sebelum operasi digelar,atau bahkan diduga terjadi main mata antara oknum tertentu dengan pemilik usaha yang kebal hukum.
“Kami prihatin melihat penegakan aturan seperti ini.Kenapa hanya tiga tempat yang dimasuki, sementara warem lain seakan kebal hukum? Padahal warem yang tutup itu ada pemilik dan penjaganya di dalam. Kalau mau tertib, harusnya disisir semua tanpa terkecuali,”ujar salah satu pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.
Menanggapi hal tersebut,OMBB bersama elemen masyarakat mendesak Wali Kota Bengkulu segera mengevaluasi keseluruhan pelaksanaan operasi tersebut. Selain itu,Kepala Satpol PP Kota Bengkulu diminta untuk bersikap tegas, profesional, dan adil dalam menegakkan aturan.
Penegakan Peraturan Daerah (Perda) diharapkan tidak hanya menargetkan segelintir pelaku usaha demi formalitas laporan semata,melainkan menyasar seluruh tempat hiburan tak berizin di kawasan tersebut tanpa pandang bulu.Hal ini penting demi menumbuhkan rasa keadilan dan ketertiban umum yang sesungguhnya di Kota Bengkulu.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Satpol PP Kota Bengkulu maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun hak jawab demi keberimbangan pemberitaan ini.
Pewarta : Tim Red Kilasnusantara.id



















