Mahasiswa dan Orang Tua Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi, Protes Dugaan Kecurangan SPMB 2026

Bekasi Media kilas Nusantara.id

16 Juli 2026 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi bersama puluhan orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (16/7). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dinilai tidak transparan dan diduga diwarnai berbagai bentuk penyimpangan.

Massa tiba sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka langsung menggelar orasi di halaman Kantor Wali Kota Bekasi sambil membawa sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah meminta Wali Kota Bekasi menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, untuk membuka seluruh proses dan hasil pelaksanaan SPMB secara transparan kepada publik.

Dalam orasinya, perwakilan GMNI Kota Bekasi, Wahyudin Ardiansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan jawaban memadai atas berbagai laporan dugaan kecurangan yang disampaikan masyarakat.

«”Kami sudah menjalankan aksi demonstrasi dengan baik, dengan beretika dan penuh hikmat. Namun memang kurang respons dari para pejabat,” ujar Wahyudin.»

Menurutnya, mahasiswa dan orang tua murid tidak datang untuk mencari konflik, melainkan meminta penjelasan dan solusi yang konkret terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan SPMB.

«”Kami cuma ingin tahu faktanya seperti apa, apa yang sudah dijalankan, dan bagaimana solusinya. Sebenarnya kami cuma minta solusi saja,” tegasnya.»

Orang Tua Murid Mengaku Dirugikan

Dalam aksi tersebut, salah seorang perwakilan orang tua murid mengaku menjadi korban sistem penerimaan siswa yang dinilainya tidak berjalan secara adil. Ia menyebut banyak calon siswa yang telah mengikuti seluruh mekanisme resmi justru tersingkir karena diduga kalah oleh peserta yang memperoleh perlakuan khusus.

Menurutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah calon siswa yang diduga masuk melalui jalur tidak semestinya memiliki data jarak domisili yang lebih dekat dengan sekolah sehingga berhasil lolos seleksi.

«”Orang tua yang mendaftar secara riil, jujur, dan mengikuti mekanisme SPMB Kota Bekasi justru tersingkir oleh sistem,” ungkapnya.»

Ia juga mengungkapkan dugaan adanya praktik pungutan liar untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri. Salah satu sekolah yang disebut adalah SMP Negeri 32 Kota Bekasi di wilayah Aren Jaya.

Menurut pengakuannya, terdapat informasi mengenai permintaan uang hingga sekitar Rp4 juta agar calon siswa dapat diterima. Bahkan sebelumnya disebut terdapat tarif sekitar Rp2,5 juta dengan janji kelulusan.

Orang tua tersebut mengaku praktik semacam itu sangat mencederai dunia pendidikan, terlebih sektor pendidikan merupakan salah satu penerima alokasi anggaran terbesar dalam APBD Kota Bekasi.

GMNI Beberkan Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Selain dugaan pungutan liar, GMNI Kota Bekasi juga membeberkan sejumlah temuan yang dinilai janggal selama proses SPMB berlangsung.

Salah satunya adalah adanya seorang pendaftar dari Kabupaten Bogor yang disebut lolos proses verifikasi meskipun berkas yang diunggah tidak berisi dokumen pendukung.

«”Ketika filenya dibuka kosong, tidak ada datanya. Tapi dia lolos verifikasi dan diloloskan oleh verifikator,” kata Wahyudin.»

GMNI juga menyoroti dugaan keberadaan delapan siswa dari luar daerah yang diterima di SMP Negeri 1 Kota Bekasi. Padahal, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, kuota mutasi dari luar daerah disebut tidak tersedia.

Menurut Wahyudin, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar penerimaan delapan siswa tersebut.

Selain itu, pihaknya mengaku menerima informasi adanya calon peserta didik yang diterima melalui mekanisme di luar sistem daring (offline), padahal seluruh proses pendaftaran seharusnya dilakukan secara online. Temuan tersebut dinilai membuka dugaan adanya praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru.

Desak Pemerintah Bertindak

Mahasiswa dan orang tua murid mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut apabila ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan suap maupun jual beli kursi sekolah.

GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh dugaan kecurangan memperoleh kejelasan. Bahkan mereka menyatakan siap melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi apabila ditemukan bukti yang cukup.

«”Kalau memang terindikasi ada suap menyuap, kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri. Kami ingin pendidikan di Kota Bekasi benar-benar bersih, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat,” pungkas Wahyudin Ardiansyah.»

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait berbagai tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. ( indri)