Resmikan Rumah Zakat UPZ Jatisura, Bupati Lucky Hakim Dorong Pengelolaan Zakat yang Transparan dan Tepat Sasaran di Indramayu

INDRAMAYU, KilasNusantara.id, Selasa (14/7/2026). – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meresmikan Rumah Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Selasa (14/7/2026).

Peresmian tersebut menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu; Camat Cikedung, Dadang; serta Ketua UPZ Desa Jatisura.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS dan UPZ Desa Jatisura yang telah menghadirkan pusat pelayanan zakat sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus membantu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga membangun ekosistem sosial dan perekonomian masyarakat melalui semangat gotong royong.

Karena itu, tambah Bupati Lucky Hakim, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus bersinergi dengan BAZNAS untuk mempercepat penyaluran berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.

Bupati Lucky Hakim juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Hal itu dilakukan agar kepercayaan masyarakat terus meningkat dan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi.

“Kita ingin Rumah Zakat UPZ Jatisura terus berkembang dan menjadi contoh pengelolaan zakat yang amanah sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura dibangun dari hasil pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional oleh UPZ setempat.

Sepanjang tahun 2025, UPZ Desa Jatisura berhasil menghimpun zakat mal pertanian sebesar Rp187 juta dari dua kali musim panen dan seluruhnya telah dilaporkan kepada BAZNAS Kabupaten Indramayu.

Menurut Aspuri, keberhasilan tersebut bahkan menarik perhatian sejumlah daerah di Jawa Barat yang ingin mempelajari sistem pengelolaan zakat di Desa Jatisura.

“Rumah Zakat ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat yang amanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Indramayu menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat, meliputi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), paket sembako bagi keluarga kurang mampu, serta santunan bagi guru ngaji, imam masjid, dan marbot.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peresmian Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura oleh Bupati Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat.