INDRAMAYU, KilasNusantara.id, 15/7/2026. – Hari ini, genderang perang melawan impunitas harusnya ditabuh lebih keras di Markas Polres Indramayu. Jadwal pemanggilan kedua terhadap saudara GF terduga pelaku penipuan dan penggelapan upah kerja Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermodus “alibi asmara” bukan lagi sekadar agenda rutin di atas meja penyidik.
Ini adalah ujian harga diri bagi korps penegak hukum.
Setelah mangkir atau berkelit pada panggilan pertama, hari ini adalah momentum krusial. Apakah Polres Indramayu akan menunjukkan taringnya yang tajam, atau kembali membiarkan hukum masuk angin di hadapan seorang pria yang diduga hidup mewah dari keringat dan darah buruh migran?
Melanjutkan jeritan keadilan dari pemberitaan sebelumnya, “Menanti Taring Polres Indramayu, Kasus “Alibi Asmara ” TKW Jangan Cuma Berakhir di Atas Kertas!”, publik hari ini disuguhkan pada kenyataan pahit.
Kasus yang menjerat GF bukan sekadar perkara utang-piutang biasa atau drama romantis yang kandas. Ini adalah tindakan kriminal yang terencana, manipulatif, dan biadab.

Ini adalah pola predatorik. Menargetkan pahlawan devisa yang rentan, menguras habis ruang finansial mereka, lalu mencampakkannya begitu saja.
Mengategorikan kasus ini sebagai sekadar “perselisihan asmara” adalah penghinaan terhadap logika hukum dan rasa keadilan.
Hukum tidak boleh kompromi dengan kepura-puraan. Jika hari ini saudara GF kembali mangkir dengan seribu satu alasan klise, tidak ada pilihan lain bagi Polres Indramayu selain mengeluarkan surat perintah membawa atau jemput paksa.
Setiap detik penundaan adalah bentuk pembiaran yang melukai hati korban. Menunda ketegasan hanya akan memberi ruang bagi terduga pelaku untuk mengaburkan barang bukti atau menyusun skenario bohong lainnya.
Masyarakat Indramayu, terutama keluarga para pekerja migran, sedang menonton. Mereka tidak butuh proses yang bertele-tele di atas tumpukan berkas formalitas.
Mereka butuh melihat borgol gemerincing di tangan orang yang telah tega merampas hak-hak pekerja wanita.
Polres Indramayu harus sadar bahwa kredibilitas mereka sedang dipertaruhkan di ruang publik.
Jangan biarkan pepatah lama “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” berubah menjadi “hukum tumpul di hadapan rayuan dan alibi asmara.”
Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya. GF harus dipaksa mempertanggungjawabkan setiap rupiah upah TKW yang diduga telah digelapkannya.
Jika terbukti, hukuman seberat-beratnya harus dijatuhkan demi memberikan efek jera agar tidak ada lagi manipulator-manipulator lain yang berani menjadikan TKW sebagai ladang jarahan bermodus cinta.
Kita tidak butuh janji manis penuntasan kasus yang hanya manis di bibir atau rapi di atas kertas.
Hari ini, publik menagih tindakan nyata: Tangkap, periksa, dan seret pelaku ke meja hijau! Jangan biarkan air mata pekerja migran kita mengalir sia-sia tanpa keadilan yang nyata.



















