TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmen memperkuat keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api. Tiga langkah konkret disiapkan: penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api, Rabu, 3 Juni 2026 di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegas Sekdako Erwin Suheri Damanik di hadapan peserta rapat.
1. Aspek Regulasi: Koordinasi Pusat dan Tambah Pos Jaga
Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian. Tujuannya memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemko juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
2. Aspek Infrastruktur: Petugas Jadi 2 Orang per Titik
Sekdako mengungkapkan saat ini Pemko telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang. Sebagai evaluasi keterbatasan personel, Pemko akan menambah jumlah petugas sehingga setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian.
“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” tambah Sekdako.
Pemko juga akan mengupayakan dukungan dari kementerian, dunia usaha, perbankan, dan program CSR untuk melengkapi fasilitas keselamatan petugas dan relawan. Mulai dari seragam, rompi reflektif, hingga fasilitas pendukung lainnya.
3. Aspek Sosial: Kaji Bansos Korban dan Gandeng Kampus
Sekdako menyampaikan Pemko akan mengkaji peluang pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi guna merumuskan regulasi daerah yang memberi perlindungan lebih baik.
Edukasi masyarakat juga jadi prioritas. Pemko akan berkoordinasi memasang papan informasi jadwal perjalanan kereta api, meningkatkan sosialisasi ke warga sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman atau bangunan yang menghalangi jarak pandang.
Tak hanya itu, Pemko berencana menjajaki kerja sama akademik dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.
7 Titik Perlintasan Sudah Ada Palang Pintu
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Yustin Bernat Hutapea melaporkan saat ini telah terpasang tujuh palang perlintasan kereta api. Bantuan berasal dari Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja.
Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Dishub juga melaporkan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dijadwalkan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Rapat turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, dan relawan penjaga perlintasan kereta api.
#PemkoTebingTinggi
#ErwinSuheriDamanik
#PerlintasanKeretaApi
#DishubTebingTinggi
#KeselamatanKereta
#TebingTinggi
#Kemenhub
#PTKAI
#JasaRaharja
#ZeroAccident
(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68



















