TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id – Ketua DPD LSM Benteng Independen Nusantara (BIN) Sumatera Utara AM. Rambe menyoroti tidak adanya portal dan parit gajah di jalan masuk areal panen TBS Afdeling 4 PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela.
Menurut Rambe, setiap afdeling yang berbatasan langsung dengan jalan umum seharusnya dipasangi portal untuk mengantisipasi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.
“Setiap areal panen apalagi yang berseberangan dengan jalan umum, buah sawit di dalam rawan pencurian. Kalau mencuri di dalam belum tentu terkontrol pengamanan. Mereka gampang keluar ke jalan umum. Setelah di jalan umum, pihak pengamanan PTPN IV tidak bisa lagi menuduh itu buah kita,” kata Rambe saat ditemui di Afdeling 4 Kebun Gunung Pamela, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menegaskan, lokasi Afdeling 4 Kebun Gunung Pamela memang rawan. “Jelas rawan kali Gunung Pamela. Baik pencurian kayu, pencurian sawit, rawan sekali,” ujarnya.
Rambe menyayangkan tidak adanya parit gajah di sepanjang batas kebun dengan jalan umum, dari Gunung Pamela hingga Batu Lima, Tebing Tinggi. “Seharusnya ada parit gajah untuk menghindari pencurian. Jangankan dengan jalan umum, antar-afdeling saja dibuat parit gajah sebagai batas. Ini masa jalan umum seperti ini enggak ada parit gajahnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN mewajibkan BUMN memiliki sistem pengamanan aset, salah satunya melalui pemasangan portal. “Ini aturan Menteri BUMN. Portal itu bukan pilihan, tapi kewajiban untuk amankan aset negara,” ujar Rambe.
Kondisi itu, kata dia, terkesan pembiaran. “Sehingga macam ada permainan. Antara oknum dalam dengan mafia di luar. Agar mereka pada saat mau mencuri itu aman,” duga Rambe.
Ia juga menyinggung adanya tanah garapan di dalam areal kebun. “Di dalam sana ada tanah garapan. Mereka menanam sawit juga. Bahkan saya pernah lihat mereka memanen bersamaan dengan afdeling ini panen. Bisa saja orang itu memanen buah kebun seolah-olah panen buah sendiri,” katanya.
Rambe mendesak manajemen memasang portal dan mewajibkan izin melintas. “Siapa pun yang melintas, kalaupun kendaraan swasta, harus ada izin lintas dari perusahaan, dari kantor direksi. Ini semena-mena motor masuk, nanti muat di situ seolah-olah buah dia sendiri. Apa betul itu buah mereka? Bisa saja buah kebun,” ucapnya.
Terkait komunikasi dengan manajemen, Rambe mengaku sulit menghubungi Manajer Kebun Gunung Pamela, Parlan. “Sangat sulit dihubungi. Bahkan nomor HP saya sudah diblokirnya. Saya sudah sampaikan berkali-kali ke asisten ataupun APK agar portal dibuat,” ungkapnya.
Ia meminta manajemen PTPN IV Regional 1 serius membenahi pengamanan. “Saran saya supaya manajemen Gunung Pamela betul-betul memikirkan kemajuan perusahaan. Harus dipasang portal. Harus ada izin melintas,” tegas Rambe.
Rambe berencana menyampaikan persoalan ini langsung ke Regional Head 1. “Saya akan sampaikan nanti pada Regional Head 1, apakah melalui sekretaris perusahaan ataupun Kabag Umum,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Manajer Kebun Gunung Pamela Parlan belum berhasil dikonfirmasi. _Kilasnusantara.id_ masih berupaya meminta tanggapan manajemen PTPN IV Regional 1 terkait sorotan LSM BIN tersebut.
#PTPNIV #GunungPamela #TebingTinggi #Sawit #PencurianSawit #BUMN #LSMBIN #Sumut #SerdangBedagai
(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68


















