Bandung || Kilasnusantara.id — Dalam rangka menjaga kelancaran arus kendaraan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, Unit Lalu Lintas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di bawah kendali IPDA Hendrajat, S.H. di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) ini dilaksanakan pada jam-jam rawan kepadatan, dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis seperti persimpangan jalan, kawasan padat aktivitas, serta jalur utama yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban saat berkendara.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.
“Dengan pelaksanaan pengaturan lalu lintas oleh Unit Lantas di bawah kendali Panit Lantas, diharapkan arus kendaraan tetap tertib dan potensi kemacetan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, tertib, dan situasi wilayah tetap aman serta kondusif.


















