OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, drg. Suryadi Muchzal, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan praktik kesehatan ilegal yang dilakukan oleh oknum perawat PNS RSUD Kayuagung berinisial E.
Dalam keterangannya kepada awak media, drg. Suryadi membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan isu yang beredar tersebut dengan serius.
Menurut Kadinkes, segera setelah mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, pihak Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah cepat.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan menurunkan tim investigasi ke yang bersangkutan,” ujar drg. Suryadi dalam pesan singkatnya, Senin (21/04).
Penurunan tim investigasi ini dilakukan untuk memverifikasi kebenaran dari berbagai tuduhan yang dilayangkan, khususnya terkait dugaan praktik mandiri dan pelanggaran aturan kesehatan lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pihak yang dituduhkan atau yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan resmi.
Hingga saat ini, diketahui bahwa oknum perawat tersebut telah membuat pernyataan tertulis yang dikuatkan di atas kertas bermaterai terkait kasus ini.
“Yang bersangkutan sudah membuat pernyataan diatas materai,” tambahnya.
Pernyataan bermaterai tersebut menjadi dokumen resmi yang diserahkan kepada pihak Dinas Kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab dan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan terkait kebenaran informasi yang selama ini beredar.
Saat ini, pihak Dinas Kesehatan masih memproses seluruh hasil temuan dan keterangan yang diperoleh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Tanggapi Isu Praktik Ilegal, Kadinkes OI: Sudah Turunkan Tim Investigasi, Yang Bersangkutan Sudah Buat Pernyataan Bermaterai


















