Bandung || Kilasnusantara.id – Respon cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aipda Dian Rosdiana, dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Komplek Eros RT 001 RW 013 Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (1/4/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT setempat, Sdr. Emran (59), yang menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Tahun 2024, Nomor Polisi D 6829 ZFQ, warna hijau, yang diparkir di halaman rumah tanpa pagar.
Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV di lokasi, aksi pencurian diketahui terjadi pada pukul 03.15 WIB. Sepeda motor tersebut merupakan milik Sdri. Ani Suryani, warga Kopo Gg. Pakasih yang berdomisili di Komplek Eros RT 001 RW 013 Desa Ciluncat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Aipda Dian Rosdiana segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cangkuang serta Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandung guna proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, korban diarahkan untuk segera membuat laporan polisi di Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Bagi rumah yang belum memiliki pagar, diharapkan meningkatkan pengamanan tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.
Polsek Cangkuang terus mengintensifkan patroli serta kegiatan preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. pungkasnya.


















