Polsek Rancaekek Lakukan Strong Point Antisipasi Debt Collector, Situasi Wilayah Aman dan Kondusif

Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli Perintis Presisi dengan metode strong point guna mengantisipasi aktivitas mata elang atau debt collector yang meresahkan masyarakat, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Rancaekek, di antaranya depan Perumahan Permata Hijau serta kawasan Bundaran ABC di Jalan Raya Garut–Bandung. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai berpotensi menjadi titik aktivitas penagihan oleh debt collector di jalanan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melakukan pengawasan intensif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan strong point ini juga merupakan bagian dari implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas di ruang publik.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik-praktik penagihan yang melanggar aturan serta dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah tersebut. Kami akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa adanya gangguan, serta turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya, pungkasnya.