Daerah  

KETUM OMBB DESAK KPK DAN BPK AUDIT DANA PUBLIKASI DPRD SE-PROVINSI BENGKULU

JAKARTA,  Kilasnusantara.id – Ketua Umum Organisasi Masyarakat OMBB Majelis Pimpinan Nasional,M.Diamin, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),khususnya perwakilan di wilayah Bengkulu,untuk segera melakukan audit menyeluruh, Pemeriksaan ini ditujukan terhadap penggunaan dana publikasi pemberitaan di seluruh kantor DPRD yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu.

 

Permintaan audit ini mencakup seluruh wilayah administrasi di Provinsi Bengkulu, yakni 9 kabupaten dan 1 kota.Langkah ini dinilai sangat mendesak lantaran dinilai memiliki potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi media yang dialokasikan oleh masing-masing lembaga legislatif tersebut.

 

M.Diamin menegaskan,langkah ini penting dilakukan karena adanya dugaan kuat bahwa penggunaan dana publikasi tersebut diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,serta berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Kami meminta KPK dan BPK segera turun tangan mengaudit seluruh dana publikasi di DPRD se-Provinsi Bengkulu.Ada indikasi ketidaksesuaian dalam pembayaran yang harus diusut secara transparan,”tegas M.Diamin dalam keterangannya,Rabu.9/4/26,

 

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publikasi.Mengingat dana tersebut bersumber dari uang rakyat,maka sudah seharusnya digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

 

Selain itu,OMBB menilai bahwa audit ini juga diperlukan untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan anggaran publikasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang menyimpang dari aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun respons yang memadai dari pihak DPRD di tingkat kabupaten maupun kota terkait desakan audit tersebut.

 

Pewarta : Tim Red Bengkulu,

Penulis: Tim Editor: Kaperwil Provinsi Bengkulu,