Cegah Premanisme dan Peredaran Miras di Wilayah Cikancung : Personil Polsek Cikancung Periksa Terhadap Kios/Toko Jamu Serta Juru Parkir

Bandung || Kilasnusantara.id – Guna menciptakan Situasi wilayah Kecamatan Cikancung Zero Miras, Personil Unit reskrim Polsek Cikancung, Polresta Bandung Polda Jabar gelar Operasi Pekat dengan mendatangi dan memeriksa kios/toko Jamu yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kegiatan operasi tersebut rutin dilakukan jajaran Polsek Cikancung guna mencegah peredaran miras. Minggu, 19 April 2026.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M mengatakan Dalam melakukan Operasi, anggota unit reskrim Polsek Cikancung, Polresta Bandung mendatangi dan memeriksa sejumlah toko/kios jamu yang berada di Kecamatan Cikancung.

Kapolsek Cikancung juga menjelaskan kegiatan Operasi ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cikancung, Polresta Bandung.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya peredaran miras di kecamatan Ibun, mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi miras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas apalagi ini sudah memasuki bulan suci ramadhan” jelas Kapolsek

AKP Indra Adhiyana S.H, M.M juga menegaskan, dalam melakukan Operasi tersebut anggota reskrim mendatangi dan memeriksa sejumlah toko/ kios jamu yang diduga menyediakan dan menjual minuman keras tapi petugas tidak mendapati/Nihil. pungkasnya.

#Humas_Polsek_Cikancung