DPRD Pangandaran Dorong Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Wisata Body Rafting Citumang

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang pada Minggu (08/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah dan para pelaku wisata dalam mengembangkan serta memberdayakan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Kunjungan tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka meninjau langsung pengelolaan wisata Citumang sekaligus berdiskusi dengan pengelola mengenai berbagai aspek pengembangan destinasi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menekankan bahwa pengelolaan usaha pariwisata harus memenuhi berbagai persyaratan administratif serta standar usaha yang berlaku. Menurutnya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja belum cukup bagi pelaku usaha di sektor pariwisata.

Ia menjelaskan bahwa setelah memiliki NIB, pengelola masih harus melalui beberapa tahapan lanjutan, seperti penetapan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga memperoleh sertifikat standar usaha dari pemerintah provinsi.

“Proses tersebut penting agar kegiatan usaha wisata berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hendra.

Selain itu, Komisi II juga mendorong para pelaku usaha wisata di kawasan Citumang untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, misalnya dengan membentuk perusahaan atau sistem holding. Langkah ini dinilai dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan usaha wisata.

Dalam kunjungan tersebut, perhatian juga diarahkan pada penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas body rafting. Hendra menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama.

Ia meminta agar SOP dipasang secara jelas di lokasi wisata dan dipatuhi oleh seluruh pemandu maupun pengelola. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi layak dan aman sebelum digunakan oleh wisatawan.

“Kami ingin setiap aktivitas wisata dilakukan dengan standar keselamatan yang baik sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman,” katanya.

Tak hanya itu, Komisi II juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dari para pemandu wisata. Hal ini mencakup penerapan kode etik pemandu serta peningkatan kemampuan berbahasa asing untuk melayani wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.

Menurut Hendra, potensi Citumang juga dapat dikembangkan lebih luas, tidak hanya sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi. Pemandu wisata diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada pengunjung mengenai kondisi alam, flora dan fauna, hingga sejarah kawasan tersebut.

“Ke depan Citumang tidak hanya menawarkan paket body rafting, tetapi juga menghadirkan pengalaman edukatif bagi wisatawan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini diharapkan membuka peluang dukungan yang lebih luas dari pemerintah daerah dalam pengembangan destinasi wisata tersebut.

Hendra menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku wisata dalam memajukan sektor pariwisata di Pangandaran.

“Yang terpenting adalah adanya sinkronisasi langkah dari seluruh pihak agar pengembangan objek wisata, khususnya Citumang, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya.

Sysfarras