Ragam  

Ngatiyana Hadiri Tabligh Akbar Dan Meresmikan Masjid Jami Al- Ikhlas Di Bobojong Kelurahan Cipageran

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah dan dirangkaikan dengan peresmian Masjid Jami Al-Ikhlas serta menyambut bulan suci Ramadan tahun 2026.

Masjid Jami Al-Ikhlas yang dibangun secara swadaya selama hampir satu dekade beralamat di RW 15 Kampung Bobojong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, akhirnya diresmikan pada hari Rabu (04/2/2026).

Masjid Jami Al-Ikhlas mulai dibangun sejak tahun 2016 melalui gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Proses pembangunan yang panjang tersebut menjadi simbol kuat kebersamaan warga dalam mewujudkan sarana ibadah yang representatif bagi umat Muslim di wilayah Cipageran.

Wali Kota Cimahi menyampaikan apresiasi atas kegigihan dan kekompakan masyarakat yang secara konsisten menjaga semangat swadaya hingga masjid dapat berdiri megah.

Ngatiyana mengatakan bahwa pembangunan masjid bukan hanya tentang fisik bangunan, tetapi juga tentang membangun nilai keimanan dan solidaritas sosial.

“Masjid ini adalah bukti nyata kekuatan gotong royong masyarakat. Semoga kehadiran Masjid Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memberi manfaat luas,” ujar Wali Kota Cimahi.

Salah satu tokoh agama dan masyarakat, yaitu Kyai Haji Raden Muhammad Hariri Abdul Aziz menyampaikan tausiyah tentang makna Isra Mi’raj dan pentingnya mempersiapkan diri menyambut Ramadan dengan meningkatkan kualitas ibadah.

Ngatiyana menegaskan, masjid memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, termasuk dalam membentuk karakter masyarakat yang religius, rukun, dan peduli.

Tak lupa Ngatiyana mengajak warga untuk memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan positif, mulai dari pengajian, pendidikan keagamaan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Selain itu juga, Wali Kota Cimahi juga menyinggung perhatian Pemerintah Kota Cimahi terhadap kesejahteraan guru ngaji.

Selanjutnya Ngatiyana menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya kesejahteraan guru ngaji telah dinaikkan sebesar 20 persen dan akan terus diupayakan peningkatannya sesuai kemampuan keuangan daerah.

(Dedi Irawan)