OGAN KOMERING ILIR, Kilasnusantara.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Agus Masyudhi, SH, MH, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui berinisial K (40), seorang petani asal Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju. Ia tewas setelah ditembak oleh RN (25), warga Dusun Rime Malang, desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembakkan satu peluru ke arah dada korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam rilisnya menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu pekan sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak ketika RN hendak berutang. Ejekan tersebut menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi nekat penembakan.
Polisi kemudian mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukumannya mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolres OKI menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengal atas respon cepat dalam penanganan kasus ini, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pelaku Penembakan di Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal OKI Ditangkap Polisi, Motif Dendam Pribadi


















