Bandung || Kilasnusantara.id – Jajaran Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang pedagang ayam goreng di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi, S.H. menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Kp. Namicalung RT 01 RW 06 Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk.
Korban bernama Kamaludin (27) warga Kabupaten Bandung, sedang berjualan ayam goreng ketika tiga orang terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk menghampiri dan meminta dagangan. Namun, salah seorang pelaku berinisial Bongo langsung memukul gerobak dagangan, disusul dengan pengeroyokan yang dilakukan bersama Jajang Sopandi alias Jepang dan Agus Miskar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, lecet di wajah, bahu, dan punggung, serta gerobak jualannya mengalami kerusakan.
“Setelah mendapat laporan masyarakat melalui Lapor 110, anggota Polsek Solokanjeruk langsung mendatangi lokasi, memintai keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek, Selasa (9/9/2025).
Tidak lama berselang, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Solokanjeruk untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gerobak rusak serta telah mengajukan visum et repertum terhadap korban.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme maupun tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk.
“Langkah cepat kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui tindak kejahatan di lingkungannya,” pungkas IPTU Fathan.


















