Tiba- Tiba Lunasi Utang Rp 134 Miliar, Pemda Pangandaran Bikin Warga Tercengang

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — 19 Juni 2025, Warga Pangandaran dibuat terkejut oleh kabar yang datang secara tiba-tiba: Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran berhasil melunasi utang sebesar Rp 134 miliar hanya dalam hitungan bulan. Padahal, usia jabatan Bupati Pangandaran yang baru masih terbilang seumur jagung.

Keberhasilan pelunasan utang dalam waktu singkat ini menimbulkan beragam pertanyaan dari masyarakat. Namun, Anggota DPRD Pangandaran dari Komisi IV, Iwan M. Ridwan, menjawab kebingungan publik dengan membeberkan sumber keuangan yang digunakan oleh Pemda untuk menutupi beban tersebut.

LIMA SUMBER KEUANGAN ANDALAN PEMDA PANGANDARAN
Menurut Iwan, Pemda Pangandaran memiliki lima pos pemasukan keuangan utama yang dikumpulkan selama lima bulan terakhir (Januari–Mei 2025), yaitu:
1. Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar
2. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Nonpajak dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 20 miliar
3. Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 15 miliar
4. Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama lima bulan sebesar Rp 40 miliar.
5. Pinjaman jangka pendek dari Bank BJB sebesar Rp 140 miliar.

“Kalau dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 240 miliar. Dana ini yang digunakan untuk membayar sebagian besar utang daerah,” ujar Iwan kepada awak media, Rabu (18/6/2025).

DARI Rp.411,6 MILIAR MENJADI Rp277,7 MILIAR
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, total utang Pemda Pangandaran semula mencapai Rp 411,6 miliar.

Namun, berdasarkan audit terbaru LHP BPK RI Tahun 2025 terhadap LKPD Tahun 2024, total utang yang berhasil dilunasi hingga pertengahan tahun ini mencapai Rp 238,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
– Utang ke RSUD Pandega dan Bank Mandiri: Rp 21 miliar.
– Utang Belanja Kegiatan Tahun 2024: Rp 212,7 miliar dari total Rp 243,7 miliar.
– Utang Dana Bagi Hasil ke Desa: Rp 3 miliar dari total Rp 95,7 miliar.
– Pengembalian Sisa Bantuan Keuangan (Silpa Bankeu) Provinsi: Rp 2 miliar dari total Rp 15 miliar

Dengan pelunasan tersebut, kini sisa utang Pemda Pangandaran tinggal Rp 137,7 miliar, ditambah pinjaman jangka pendek ke Bank BJB sebesar Rp 140 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 277,7 miliar per 12 Juni 2025.

RINCIAN SISA UTANG SAAT INI
Sisa utang Rp 137,7 miliar tersebut terdiri dari:
– Utang ke Bank Mandiri (pelimpahan dari Kabupaten Ciamis): Rp 1 miliar.
– Sisa utang belanja kegiatan: Rp 31 miliar
– Utang DBH ke desa dan Silpa Bankeu Provinsi: Rp 105,7 miliar

Sementara pinjaman ke Bank BJB sebesar Rp 140 miliar termasuk dalam strategi pengelolaan keuangan jangka pendek Pemda.

KESIMPULAN : AKSELERASI KEUANGAN DI TENGAH KEJUTAN POLITIK
Kemampuan Pemda Pangandaran mengurangi beban utang secara drastis dalam waktu singkat menjadi sorotan publik. Terlebih, hal ini terjadi di bawah kepemimpinan kepala daerah baru yang belum lama menjabat. Meski utang belum lunas sepenuhnya, langkah ini dianggap sebagai sinyal positif pengelolaan fiskal dan perencanaan keuangan daerah yang lebih tertata.

Sysfarras