Daerah  

Dinilai Lamban Kinerja Inspektorat Bengkulu Utara Dipertanyakan Ketum OMBB Angkat Bicara,

Bengkulu Utara,  KilasNusantara.id – Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (MAJELIS PIMPINAN NASIONAL)M.Diamin pertanyakan hasil audit inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, terkait dugaan korupsi dana desa (DD) desa Sukarami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara,yang mana hingga sampai saat ini tidak ada kejelasannya, dinilai lamban dalam memproses surat pelimpahan dari Kejari Bengkulu Utara yang sudah cukup lama belum juga ada titik terang,

“M.Diamin menjelaskan kepada media ini bahwa Laporan kami dari Organisasi (OMBB) ke Kejati Bengkulu pada tahun 2023 yang sudah dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara dan sudah di limpahkan ke inspektorat,tapi hingga sekarang ini belum juga Pinal atau menetapkan status kerugian negara (KN) ada apa dengan inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara,ujarnya.4/5/25,

“Sebelumnya saya sudah perintahkan majelis pimpinan Cabang MPC OMBB Kabupaten Bengkulu Utara,untuk mempertanyakan terkait laporan tersebut namun sampai sekarang belum juga ada titik terang nya beberapa waktu yang lalu pihak inspektorat katanya mau minta pihak BPN untuk mengukur dan menganalisa harga tanah pada waktu itu,alsan itu diduga tidak tepat klau menurut kami sebab laporan itu sudah cukup lama,“paparnya.

M.Diamin juga menambahkan, “seperti teman-teman dari LSM juga mempertanyakan laporan yang belum juga ada titik terangnya di inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara,yang mana hal ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada inspektorat Bengkulu Utara.

“Saya selaku Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Maju Bersama Bengkulu (OMBB) dari sembilan Kabupaten satu Kota, meminta Kepada Bupati Bengkulu Utara agar kiranya dapat memperbaiki kinerja inspektorat Bengkulu Utara,demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang akan datang,tutupnya.

Editor Red Sulaidi.S.

Penulis: Suladi.S.Tim,Editor: ( Red Sulaidi.S )