Ragam  

Tim Auditor Irban 1, Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berikan Informasi Saat Inspektorat Turun Ke Lapangan

KERINCI, KilasNusantara.id — Terkait dengan adanya berbagai informasi dari masyarakat khususnya di Desa Bento perihal mengenai adanya dugaan kuat telah terjadinya indikasi praktik KKN dengan berbagai modus yang di lakukan oleh Kades dan juga diduga kuat melibatkan Ketua BPD

Dalam hal tertentu untuk meraup keuntungan pribadi yang tentunya dapat merugikan masyarakat di Desa Bento Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.

Hal ini telah di sampaikan oleh awak media ini saat melakukan kunjungan ke pihak Inspektorat melalui ketua Tim Irban 1(safril antoni) pada Rabu 12/02/25 di kantor Inspektorat di desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak.

Pada saat menyampaikan laporan tersebut Irban 1 Safril Antoni terlihat sangat merespon apa yang di sampaikan sebagai laporan seraya berkata

“Kami sangat berterima kasih karena telah membantu memberikan informasi kepada kami dan kami akan mendalami laporan ini, kebetulan untuk Desa Bento kami belum turun untuk mengaudit di desa tersebut dan laporan ini akan kami jadikan catatan pedoman untuk kami dan akan kami tindak lanjuti, salah satunya jika memang pekerjaan fisiknya tidak sesuai dengan Spek atau RAB, pekerjaan tentunya kami tidak akan terima begitu saja,” ujar Safril Antoni.

Selanjutnya, Safril Antoni sangat berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk membantu memberikan informasi apalagi pada saat Tim Irban 1 turun kelapangan, dengan adanya pengawasan bersama dan berharap agar pemerintah desa dapat semaksimal mungkin menyalurkan Dana Desa tepat sasaran dan dapat memanfaatkan sebaik mungkin PAD desa untuk kepentingan desa bukan untuk kepentingan pribadi,kelompok atau orang tertentu, melainkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentunya.

Dalam melaksanakan pengauditan, masyarakat sangat berharap pihak Inspektorat dapat memperhatikan mutu dan kualitas pekerkaan sebagaimana yang di sampaikan oleh salah satu warga ke media ini.

“Hendaknya Inspektorat mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan pada pembangunan fisik, seperti pembuatan jalan, kebanyakan setelah di kerjakan oleh kades hanya dalam hitungan beberapa bulan saja semenya sudah tidak kelihatan lagi jadi mubasir dana uang di gunakan yang seharus nya bisa di gunakan untuk pembangunan lainya nantinya bisa jadi balek lagi bikin pembangunan yang sama,” ungkap warga dengan nada kesal.

Selain itu pihak Inspektorat juga diharapkan dapat memberikan pengertian kepada kades tentang kewajibanya menyampaikan informasi penggunaan DD ke masyarakat karena masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui tentang DD yang juga diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP )

(Dominaldi)