KUTACANE, KilasNusantara.id – Menjelang 1 tahun menduduki jabatan Kadis Dinkes Aceh Tenggara (Agara) Rosita Astuti kini nampaknya mulai terkuak di kalagan Lsm dan Wartawan, diduga ada pemotongan Dana BOK dilakukan setiap Realisasi 19 Puskesmas Kecamatan di Agara.
Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diperoleh dari DAK APBN Kemenkes RI yang di tujukan untuk memperlancar dan meningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, tidak terkecuali masyarakat Aceh Tenggara.
Diketahui, seperti halnya pada 19 Puskesmas yang ada di Aceh Tenggara, menerima dana BOK dari Kemenkes RI melalui DAK APBN.
Dana BOK diperoleh setelah mengajukan program-program prioritas dalam hal pelayanan masyarakat yang rincian anggarannya tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang diajukan setiap Puskesmas.
Program atau kegiatan dalam RAB tersebut harus mendapat pengesahan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.
Setelah mendapat pengesahan, selanjutnya pihak Puskesmas menyerahkan RAB tersebut kepada pihak Kementrian Kesehatan, untuk kemudian di proses pencairan dananya sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam RAB.
Setelah RAB disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dan direalisasikan sesuai dengan yang tertuang dalam RAB. Kemudian anggaran tersebut akan di transfer pihak kemenkes ke rekening Puskesmas yang ada di Aceh Tenggara.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, dari 19 Puskesmas Aceh Tenggara, Diduga kuat bahwa pihak Dinkes Aceh Tenggara melakukan pemotongan sebesar 2% dari setiap pencarian dana BOK. Hal itu, tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya perintah dari Pimpinan.
Salah seorang sumber yang layak dipercaya di Puskesmas kepada awak media menurut pengakuannya ada pemotongan dari setiap pencairan sekitar 2%, “memang pemotongan (Pemberian) Dana untuk tiap pencarian BOK atau kegiatan sesuai dengan yang tertera dalam RAB setelah di potong PPN dan PPh,” ujarnya.
“Setelah Dana itu di taransfer oleh bendahara, Kabid Yankes akan meminta kembali sebesar 2% dari anggaran yang telah di transfer, kami para pemegang program atau kegiatan sebenarnya tidak menerima kenyataan itu dan merasa tertekan dengan adanya pemotongan itu,” cetusnya.
“Tapi apalah boleh buat, sudah menjadi peraturan yang tersirat, bukan tertulis,” ungkapnya sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.
Diduga kuat, pemotongan yang dilakukan Kabid Yankes, tidak mungkin dilakukan dengan inisiatifnya sendiri tanpa adanya perintah dan atensi dari Pimpinan Dinkes Aceh Tenggara.
Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian angkat bicara mengatakan, “kuat dugaan adanya pemotongan dana BOK setiap terealisasikan anggaran kepada puskesmas, yang di lakukan pihak Dinkes Aceh Tenggara,” katanya.
Gegoh Selian juga mengatakan, ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) melalui whatsApp, Rosita Astuti, membantah adanya potongan dari dana BOK untuk setiap pencarian.
Bahkan Kabid Yankes juga mengatakan bahwa informasi itu tidak benar, “maaf kalau itu tidak benar Pajri,” ujar Kabid Yankes kepada saya, Kata Gegoh Selian kepada awak media, Selasa (4/2/2025).
Semua kegiatan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara 2024 tersebut, perlu diawasi dan pengelolaannya juga harus transparan untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya penyimpangan Dana pada semua item kegiatan yang anggarannya terbilang besar itu.
Apalagi ini kita dengar ada pemotongan setiap terealisasikan anggaran Dana BOK tersebut, bahwa tidak mungkin itu terjadi jika tidak ada arahan dari atas.
Sementara itu, untuk mendapatkan Dana BOK harus mendapatkan pengesahan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Aceh Tenggara. Tanpa adanya pengesahan, Dana BOK tidak akan di dapatkan setiap Puskesmas di Aceh Tenggara,” pungkasnya.
(Ris/AD)