KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — DPRD Kota Cimahi menduga adanya kelalaian dalam kontruksi pada pembangunan dinding penahan tanah (DPT) Perumahan Mandalika Residence hingga longsor dan menimpa 2 unit rumah dan warga terluka di RW 10 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Pembangunan berpotensi dihentikan jika terbukti melanggar aturan. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) jajaran DPRD Kota Cimahi bersama Pemkot Cimahi ke lokasi kejadian, Selasa, 8 Oktober 2024. Jajaran DPRD Kota Cimahi bersama dinas terkait Pemkot Cimahi memantau langsung lokasi pembangunan TPT hingga lokasi permukiman yang terdampak.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, bersama Wakil Ketua DPRD Edi Kanedi dan sejumlah pejabat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi bencana longsor Perumahan Mandalika, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (8/10/2024). Longsor yang mengakibatkan kerusakan parah ini mengundang perhatian berbagai pihak terkait keamanan konstruksi dan keberlanjutan proyek perumahan tersebut.
(Dedi Irawan)