PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Ketidakjelasan pelaksanaan MUSDA DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, sejumlah DPK dan OKP meminta DPD Provinsi Jawa Barat mengambil alih kepengurusan KNPI Kabupaten Pangandaran untuk kepentingan Musyawarah Daerah (MUSDA).
Salah satu Ketua DPK KNPI Parigi, Tian Kadarisman, mengatakan, Musyawarah Daerah (Musda) harus tetap dilaksanakan melihat Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP. 83/KNPI-JB/VII/2021, sudah habis bahkan sudah ada surat Surat Himbauan dari DPD KNPI Jabar.
“Kemarin kami sudah melaksanakan Rapimpurda guna melaksanakan Musda KNPI Pangandaran,” katanya kepada media melalui WA, Minggu (29/09/2024).
Menurutnya, Rapimpurda adalah rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan Musda. Peserta Rapimpurda kemarin sudah membahas sidang komisi, dan forum sepakat untuk pelaksaan Musda pada tanggal 24 September tahun 2024. Namun tidak diindahkan dan sampai saat ini masih belum jelas terkait pelaksanan Musda ini.
DPD KNPI Kabupaten Pangandaran berpendapat tertunda dengan alasan, jika Musda diadakan pada saat Pilkada maka akan rawan terjadi insiden dan berpotensi ricuh.
“Menurut kami hal itu tidak menjadi alasana yang mendesak untuk diadakannya Musda ada yang lebih mendesak dari itu, yaitu keberlangsungan KNPI di Kabupaten Pangandaran. Sejatinya Musda dengan Pilkada tidak ada korelasinya apalagi jika dikaitkan dengan pengikatnya. Sayang sekali jika KNPI dianggap berpotensi seperti itu,” tutur Tian
Sementara itu, Asep Irvan sebagai Ketua DPK KNPI Kecamatan Cijulang, berpandangan sama seperti apa yang sudah disampaikan oleh ketua DPK KNPI Parigi, melihat periode pengurus DPD KNPI Kabupaten Pangandaran sudah berakhir pada 21 Juli 2024, seharusnya sudah selayaknya untuk melaksanakan Musda.
“Maka DPD KNPI Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah tegas, guna menyelesaikan apa yang sedang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Selain mengambil alih, kami juga meminta Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran. Biasanya jika kejadiannya seperti ini, SK Carteker harus keluar,” tandasnya
Sebab, selain berfungsi KNPI untuk membina DPK dan OKP yang ada di bawah naungannya, juga sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan. KNPI juga dapat berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di kabupaten pangandaran.
“Saat ini membutuhkan titik itu, dan berharap Kepengurusan baru KNPI kedepannya lebih baik dari priode saat ini, yang mati suri,” ucap Asep
Rizky Fazri Gunawan Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Pangandaran, menilai, selama ini eksistensi dan peran DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, juga belum maksimal dalam melakukan kegiatan apalagi melibatkan DPK dan OKP yang ada di bawah perlindungan KNPI.
“Jika memang sudah berakhir maka segera laksanakan Musda, agar dengan lahirnya kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran yang baru, dapat menjadi energi baru dalam membina, menaungi dan merangkul semua pemuda yang ada di kabupaten Pangandaran,” jelasnya
Rizky menambahkan, jangan sampai KNPI sebagai wadah organisasi malah tidak bisa merangkul dan menyatukan para owmuda di kabupaten Pangandaran. Melihat banyak sekali potensi yang ada pada jiwa pemuda-pemudi kabupaten Pangandaran,” imbuhnya
Dengan dinamika seperti ini maka DPD Provinsi Jawa Barat, harus bisa bersikap tegas dengan ketidakjelasan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran. Demi mencapai perubahannya bagi kabupaten Pangandaran lebih baik lagi,” pungkas Rizky (*)