Hukum  

Diduga Dana BOS SMPN 1 Lawe Sigala-Gala di KORUPSI, LIRA Minta Polisi dan Jaksa Usut Tuntas

Agara

KUTACANE, KilasNusantara.id — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas anggaran Dana BOS di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lawe Sigala-Gala.

Diduga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada setiap tahunnya di sekolah SMPN 1 Lawe Sigala-Gala Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara yang begitu besar diselewengkan.

Menurut salah satu sumber yang tidak mau namanya di publikasi, menjelaskan bahwa ratusan juta rupiah anggaran Dana BOS pada setiap tahunnya mulai dari tahun 2022-2023 di sekolah SMPN 1 Lawe Sigala-Gala diduga tidak jelas peruntukannya.

Menurutnya, dari tahun 2022 sampai tahun 2023 realisasi Dana BOS di SMPN 1 Lawe Sigala-Gala diduga tidak transparansi, padahal setiap tahunnya nominal dana BOS SMPN 1 Lawe Sigala-Gala sangat fantastis tapi tidak sesuai pada perencanaan kegunaan Dana BOS tersebut.

Lebih lanjut, sumber menegaskan bahwa Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) jarang sekali melakukan musyawarah atau mufakat untuk perencanaan bersama dengan dewan guru terkait realisasi anggaran dan BOS setiap tahunnya.

Narasumber mengatakan, selain kurangnya bentuk transparansi, oknum Kepsek jarang sekali memaparkan tanda realisasi kegunaan Dana BOS di SMPN 1 Lawe Sigala-Gala.

“Hal itu diduga kurangnya menempelkan papan informasi kegunaan atau tanda realisasi Dana Bos di papan informasi guna untuk sebagai bentuk transparansi bersama dewan Guru beserta wali murid,” jelasnya lebih lanjut.

“Ketrasparanan dalam mengunakan Dana Bos kan wajib. Seharusnya Kepsek menempelkan seluruh item kegiatan uang negara pada tempat umum, sebagai bentuk transparansi kegunaannya, bukan malah jadi ladang empuk sekelompok tertentu” jelas narasumber lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Bupati LIRA Aceh Tenggara M. Saleh Selian sangat mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kepolisian atau kejaksaan, untuk mengembangkan persoalan yang ada di SMPN 1 Lawe Sigala-Gala, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga pembelian alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Program BOS bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah non- personalia, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah, mengurangi angka putus sekolah, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun” ujar M. Saleh Selian.

“Sebab itu kita mendorong pihak APH lidik SMPN 1 Lawe Sigala-Gala termasuk seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti harga satuan buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah” tutup M. Saleh Selian.

Saat media ini berupaya melakukan dikonfirmasi melalui via telepon pada pihak sekolah SMPN 1 Lawe Sigala-Gala beberapa waktu lalu, namun sampai berita ini diterbitkan, belum menerima jawaban.

(Habibi)