Pj. Bupati Kabupaten Kerinci Menghadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Kerinci
Pj. Bupati Kabupaten Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi (Sumber Fhoto: harianteks.com)

KAB. KERINCI, Kilasnusantara.id — Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. AL Haris, S. Sos, M.H membuka langsung kegiatan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi yang diadakan di Aula Swiss Bel Hotel, Jambi, selasa (23/4/2024).

Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi tersebut yang dihadiri Pj. Bupati Kabupaten Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si serta para Bupati/Walikota, Sekda dan Inspektur Se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dapat dicegah secara terintegrasi.

“Menjadi sebuah perhatian yang serius kita dalam mencegah korupsi secara terintegrasi, tentunya komunikasi dan kordinasi dengan pihak-pihak yang tepat dapat menjadi upaya kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,“ tutur Gubenur Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si sangat mengapresiasi kegiatan Rakor tersebut sebagai bentuk keseriusan bersama Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi terhadap upaya pemberantasan korupsi.

”Kami mengapresiasi acara ini dan selaku kepala daerah kami akan terus selalu berkomitmen mengingatkan kepada jajaran bahwa pentingnya budaya kerja dan pola kerja yang baik di setiap Instansi dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku“Ujarnya

Direktur Kordinator dan Supervisi Wilayah I Edi Suriyanto, menjelaskan upaya pencegahan korupsi KPK- RI telah merumuskan beberapa konsep dan pola tertentu.

“Ada 2 ukuran peting model penilaian Indeks korupsi, pertama MCFP untuk Daerah e-SPDP untuk penegak hukum Indeks MCP dan indeks SPI menjadi evaluasi bersama dalam pencegahan korupsi di setiap Provinsi, kami berharap kepala Daerah terus berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi. “ujarnya

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan menjadi hal utama yang menjadi prioritas kepala daerah dalam berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,”pungkasnya.

(Dominaldi)
Sumber : harianteks.com