Perlunya Transformasi Dari Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Merdeka

JAWA BARAT, Kilas Nusantara — Kurikulum merupakan program pendidikan yang dirancang untuk membentuk generasi muda agar dapat memberikan kontribusi dan menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat setelah menyelesaikan pendidikan mereka.

Kurikulum selalu didasarkan pada budaya bangsa, mencerminkan kehidupan masa lalu dan sekarang, serta mempertimbangkan perkiraan untuk masa depan (Maba & Mantra, 2018).

Berfungsi sebagai dasar dan panduan untuk pembelajaran di lembaga pendidikan, implementasi kurikulum yang berhasil sangat bergantung pada peran kepala sekolah, khususnya guru.

Guru memainkan peran krusial dalam pengembangan dan pelaksanaan kurikulum karena mereka menerapkannya secara langsung di kelas (Widiastuti et al., 2013).

Kurikulum 2013 (K-13) telah diterapkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dianggap sebagai kebijakan strategis, Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan dan menghadapi tantangan dan tuntutan yang akan dihadapi masyarakat Indonesia di masa depan (Machali, I. 2014).

Kebijakan kurikulum 2013 dapat mencakup fungsi penyesuaian, yang berarti membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terus berubah, baik secara fisik maupun sosial.

Kurikulum ini menggabungkan tiga domain kompetensi: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti 1 (KI-1) mencakup sikap spiritual, Kompetensi Inti 2 (KI-2) mencakup sikap sosial, Kompetensi Inti 3 (KI-3) mencakup pengetahuan, dan Kompetensi Inti 4 (KI-4) mencakup keterampilan.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul pertanyaan dan kesulitan mengenai seberapa efektif dan relevan Kurikulum 2013. Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan muncul mengenai penggantian Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka adalah konsep kurikulum baru yang memberikan prioritas pada kebebasan, inovasi, dan kemampuan siswa untuk menyesuaikan diri.

Perlunya transformasi dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka dapat dilihat dari beberapa alasan. Kurikulum 2013 dianggap tidak fleksibel dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan di bidang pendidikan dan masyarakat.

Sebuah kurikulum yang dapat beradaptasi dengan perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan kebutuhan dunia kerja diperlukan dalam era digital dan global saat ini.

Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk siswa yang tangguh, mandiri, dan kreatif melalui pendekatan yang lebih terbuka dan inklusif. Dalam konteks ini, kurikulum sangat penting untuk keberhasilan pendidikan, dan pemerintah harus menyesuaikannya dengan perubahan zaman. Untuk memasuki masyarakat 5.0, yang menanggapi tantangan dari Revolusi Industri 4.0 dan dapat bersaing di pasar global, kurikulum yang sesuai dengan era saat ini sangat penting (Marisa, 2021).

Langkah lain untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan adalah dengan mengganti Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka yang dirancang untuk membantu siswa memperoleh keterampilan abad ke-21, seperti literasi digital, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi. Penggantian Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka adalah upaya untuk memperkuat otonomi pendidikan di tingkat sekolah.

Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan lebih besar kepada sekolah untuk membuat kurikulum yang lebih sesuai dengan demografi dan kebutuhan siswa, mendorong pendidikan yang lebih inklusif, beragam, dan relevan dengan konteks lokal. Kurikulum Merdeka adalah upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terkait dengan tuntutan masyarakat era 5.0 (Manalu et al., 2022).

Pemerintah Indonesia telah mengusulkan Kurikulum Merdeka, gagasan bahwa pendidikan memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan mereka sendiri.

Kurikulum ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat 5.0, berfokus pada pengetahuan dan keterampilan hidup serta sumber daya untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan tersebut.

Siswa tidak dibatasi oleh program atau kebijakan sekolah. Karena pengembangan Kurikulum Merdeka sangat penting, guru diharapkan dapat menerapkannya di kelas (Uno, 2020). Untuk menghadapi era perkembangan masyarakat 5.0, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai program pembelajaran merdeka. Dengan menerapkan Kurikulum Merdeka, sekolah diharapkan menghasilkan output yang sesuai dengan perkembangan zaman (Anisimov et al., 2019).

Metode ini bertujuan mengembalikan dasar pendidikan, yaitu humanisme bebas. Sebagai subjek dalam proses belajar mengajar, guru dan siswa bukan hanya sumber pengetahuan bagi siswa; mereka juga harus bekerja sama untuk menemukan apa yang siswa butuhkan.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa peran guru sangat penting untuk keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum (Baharuddin, 2021).

Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan penuh kepada guru untuk menggunakan ide-ide inovatif mereka dalam mengajar, dan siswa memiliki kesempatan penuh untuk berkembang (Suryaman, 2020).

Kurikulum ini dirancang untuk menjadi sesuai mungkin dengan perkembangan zaman, sehingga dapat memberikan kebebasan penuh kepada siswa untuk mengembangkan kemampuan mereka sesuai dengan bakat mereka masing-masing (Abidah et al., 2020; Wiguna, I. K. W., dan Tristaningrat, M. A. N., 2022).

Kurikulum Merdeka berarti bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minatnya sendiri. Tujuan belajar merdeka adalah untuk mengurangi ketertinggalan pendidikan selama pandemi COVID-19.

Kurikulum berfungsi sebagai alat, rujukan, dasar, dan pandangan hidup, sehingga sangat penting untuk pendidikan. Kurikulum selalu diperbarui, tetapi mengimbangi pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pendidikan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan kurikulum.

Kurikulum diperbarui untuk menyesuaikan-nya dengan tuntutan abad 21, di mana integrasi teknologi dalam pendidikan begitu terasa, terutama sejak pandemi COVID-19 melanda dunia.

Penulis : Nurul Nur Azizah (SMA Negeri 5 Garut)