LANGSA, Kilas Nusantara — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggiat anti narkoba, di ikuti 20 peserta dari 10 penggiat P4GN gampong dan 10 penggiat Instansi pemerintah Daerah kota langsa, berlangsung di Vitra Convention Hall Langsa, Selasa (13/06/2023).
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE., dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa Narkoba menghilangkan akal sehat para pemakai dan penyalahguna, maka oleh sebab itu kita semua harus menghindari barang haram tersebut.
Lebih lanjut Werdha, memaparkan
bahwa untuk menghempang lajunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba terutama di Kota Langsa, maka pentingnya diselenggarakan bimtek untuk penggiat anti narkoba atau penggiat P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas penggiat anti narkoba dan memberikan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan Penggiat anti narkoba/P4GN dalam mempersiapkan diri mendukung program P4GN kepada masyarakat, serta menggali potensi Penggiat P4GN, sesuai dengan karakteristik yang dimiliki dalam mengembangkan materi P4GN, tambah Wedha.
Hal lain yang menjadi tujuan diselenggarakannya kegiatan ini ialah terbentuknya sistem kerjasama antara BNN Kota Langsa dengan instansi pemerintahan termasuk pemerintahan gampong yang ada di wilayah Kota Langsa, Lanjutnya.
Tentunya, Sinergitas antar instansi masih sangat dibutuhkan mengingat penyebaran narkotika yang semakin masif dan menyasar hampir ke seluruh sendi kehidupan di masyarakat.
Werdha, berharap nantinya para penggiat anti narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah sampai ke pemerintah gampong dapat membuat rencana aksi dan menyusun regulasi terkait upaya pencegahan narkotika bisa dilakukan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, implementasi hukum dan undang-undang narkotika memang menjadi tanggung jawab BNN, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penegak hukum. Namun, sambungnya, aktifitas pencegahan dan rehabilitasi membutuhkan upaya bersama yang sinergis.
“Contohnya melakukan rehabilitasi itu melibatkan tenaga medis, kesehatan, lembaga sosial, BNN dan tenaga penegak hukum, jadi kita tidak bisa menyerahkan seluruhnya kepada BNN atau Kepolisian tapi harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat.” tutup Werdha.
Pada kesempatan itu juga, Penanggung jawab Seksi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat) BNN Kota Langsa,
Cur Maria,S. Sos., sebagai ketua panitia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan bimtek teknis penggiat anti narkoba di ikuti 20 penggiat dari 5 Gampong Bersinar dan 5 gampong Bersinar tahun berikutnya serta dari 10 instansi.
Kegiatan bimtek berlangsung 2 hari yakni Selasa dan Rabu, 13 s/d 14 Juni 2023, diharapkan semua peserta dapat mengikuti sampai selesai dengan penuh tanggung jawab, sehingga dapat menambah ilmu tentang Narkoba dan ilmu lainnya dalam pelaksanaan p4gn di gampong dan Instansi pemerintah, Papar Cut Maria.
“Kelanjutan dari kegiatan ini, semua penggiat sebagai peserta kegiatan untuk terus berkoordinasi dengan BNN terkait perkembangan pelaksanaan P4GN di Instansi Masing-masing dan melaporkan kegiatan terkait P4GN kepada BNN,” tutup Cut Maria.
(JP)


















