Ragam  

Barisan 10 pemuda (Dahrinsyah), Meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara, Lidik Dana Desa Tembilakh Bakhu

KUTACANE, Kilas Nusantara — Barisan 10 Pemuda (Dahrinsyah), meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara (Agara), Lidik dana desa Tembilakh Bakhu, kecamatan Bambel, tahun anggaran 2022-2023 diduga tumpang tindih mengenai dana ketahanan pangan, dan lain – lain.

Sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Menteri Desa (PDTT) no 7 Tahun 2021 tentang proritas pengunaan dana desa Tahun 2022, ada tiga pokus proritas dana desa yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, mitigas dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa dan lebih lanjut sesuai di kutip bapa Perpres no 104 THN 2021 pada pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa THN 2022 di atur penggunaan nya dengan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen,

Menerima informasi dari narasumber, yang tidak ingin disebutkan namanya, dana desa yang ditarik pada tahap pertama 2023 oleh (kepdes) Tembilakh Bakhu, kecamatan Bambel, diduga melakukan pungli terhadap pembagian bantuan langsung tunai (BLT), kepada masyarakat setempat, kemudian penggunaan anggaran Sandang pangan tidak sesuai juklak dan juknis, sehingga masyarakat kesannya dizalimi oleh oknum kades Tembilakh Bakhu, Jum’at 26 mei 2023.

Menanggapi hal tersebut Barisan 10 pemuda (Dahrinsyah), yang salah satu tugas dan fungsinya yaitu sebagai kontrol sosial dan mengurangi perilaku Nepotisme, sebagai barisan 10 pemuda Agara, meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara, R Doni Sumarsono S,I,K, M,H. agar menindaklanjuti isu daripada masyarakat setempat supaya menjadi pelajaran bagi kepala desa yang lain, sehingga dapat melakukan anggaran desa sebaik mungkin ke depannya,

Di tempat terpisah kepala desa Tembilar Bakhu, ketika di kompirmasi media melalui pesan WhatsApp menanyakan mengenai masalah dana desa yang dikelolanya Tahun 2022/2023, walau pesan sudah di baca bertanda ceklis biru, bahkan ditelpon, ponselnya berdering, dalam arti panggilan masuk, namun Kades tersebut enggan memberikan Jawaban kepada awak media sehingga penuh kecurigaan bahwa dana desa tersebut bermasalah, sesuai terhadap laporan sumber yang memberikan informasi pada media ini.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari kades tersebut.

Penulis: Sultan Habibi