Ragam  

3 Kades di Kecamatan Lawe Sumur, Diduga Bermasalah Dalam Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023.

KUTACANE, Kilas Nusantara — Tiga (3) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh Diduga Bermasalah Dalam Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023.

Ketiga Kepala Desa Enggan memberikan tanggapan mengenai dana desa yang dikelolanya, sehingga besar dugaan Dana Desa ketiga Desa yang disebut, nermasalah dalam penggunaan anggarannya.

Sebagaimana telah diatur dalam peraturan menteri Desa (PDTT) NO. 7 tahun 2021 tentang proritas pengunaan dana desa tahun 2022, ada tiga pokus proritas dana desa yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, mitigas dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa, dan lebih lanjut sesuai di kutip bapa Perpres NO 104 tahun 2021 pada pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa tahun 2022 sebagaimana di atur penggunaannya dengan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT), juga program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 %.

Menurut beberapa narasumber tentang ketiga desa tersebut mengatakan, “ini bagaimana desa kami pak Pers, Seperti tidak ada keadilan pada masyarakatnya, sehingga Keterbukaan Informasi Publik tidak diterapkan oleh kepala desa kami, mengenai anggaran desa ini,” tuturnya, sabtu (13/5/2023)

Mengenai nama ketiga Desa Yang Diduga Bermasalah Dalam Penggunaan Anggaran Desanya tahun 2022-2023.

  1. Desa Lawe sumur, kecamatan Lawe sumur, kabupaten Aceh Tenggara
    Disebut nama kadesnya (Agus).
  2. Desa penosan, Kecamatan Lawe sumur, kabupaten Aceh Tenggara, di sebut nama Kadesnya TN Sihombing
  3. Desa tekhutung megakhe, kecamatan Lawe sumur,kabupaten Aceh Tenggara
    Disebut nama kadesnya (Safi’i)

Pada ketiga Kepala Desa yang mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga besar dugaan, Camat kongkalikong dengan ketiga kades tersebut, pasalnya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp media, Camat enggan memberikan tanggapan mengenai Kepala Desa yang dibawah wewenang Camat tersebut.

Menurut informasi dari beberapa narasumber, yang tidak ingin disebutkan namanya, dana desa yang ditarik pada tahap pertama 2023 Diduga keras mementingkan kantong pribadinya, sehingga masyarakat terkesan di jolimi oleh ketiga oknum Kepala Desa.

Menanggapi hal tersebut Tokoh Masyarakat yang bernama Arahman S.a.g dengan adanya isu daripada masyarakat setempat, supaya kepala desa yang lain dapat melakukan anggaran desa sebaik mungkin guna bisa menjadi contoh bagi kepala desa yang lain.

Di tempat terpisah Tiga Kepala Desa ketika di kompirmasi media melalui pesan WhatsApp menanyakan mengenai dana desa Tahun 2022/2023 walau pesan sudah di baca bertanda ceklis biru namun Kepala Desa tetap tidak menjawab dan penuh kecurigaan bahwa dana desa tersebut bermasalah.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kepala Desa tersebut.

Penulis: Habibi