KAB.OKU, Kilas Nusantara – Usulan Kenaikan gaji RT dan RW telah disetujui dan disahkan dalam Rapat Banggar dan Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD OKU Ir. H.Marjito Bachri yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU, kepada media, rabu (07/12/2022).
H.Marjito Bachri mengatakan bahwa dalam rapat Banggar dan rapat Paripurna DPRD OKU telah menyetujui usulan kenaikan gaji RT dan RW dan mudah-mudahan terealisasi di anggaran tahun 2023.
“Banggar DPRD OKU yang berwenang menyetujui dan mengesahkan usulan kenaikan gaji RT dan RW, tinggal menunggu peraturan pelaksanaan berupa Peraturan Bupati (Perbup),” ujar H.Marjito Bachri.
Kenaikan gaji RT dan RW, menurut ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri tentunya merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2023 yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, tinggal menunggu seberapa besar kemampuan keuangan Pemerintah Daerah OKU untuk mengakomodirnya.
“Hal ini penting sebagai wujud apresiasi Pemerintah kepada ketua – ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak di pemerintahan, sehingga hal ini perlu diberikan perhatian khusus,” kata H. Marjito Bachri.
Menanggapi kenaikan gaji RT dan RW tersebut melalui APBD OKU Tahun 2023, Zulhainy (66) Ketua RT.23 RW.10 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur pesiunan Karyawan PT Semen Baturaja menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ir. H. Marjito Bachri Ketua DPRD OKU sekaligus sebagai Ketua Banggar yang telah menyetujui dan mengesahkan usulan gaji RT dan RW dari Rp.750.000 menjadi Rp. 1.500.000.
Zulhainy sangat bersyukur sekali dengan adanya kenaikan gaji RT dan RW, yang artinya dapat meringankan kebutuhan sehari – hari, misal membayar listrik, makan – makan dan juga membantu biaya sekolah cucu – cucu sekolah.
“Semoga apa yang sudah diperjuangkan oleh DPRD OKU dibawah kepemimpinan Ir. H. Marjito Bachri membawa manfaat yang sangat berarti dan akan menjadi ladang amal, karena telah memperjuangkan kesejahteraan serta memperhatikan kehidupan para RT dan RW,” tutup Zulhainy.