Ragam  

Respon Keluhan Pegawai BUMD, Aliansi Masyarakat Peduli Ekonomi Saka Mese Nusa Ancam Demo Direksi dan Pemda SBB

Kantor BUMD, PT. Saka Mese Nusa

Kabupaten SBB, Kilas Nusantara – Aliansi Masyarakat Peduli Ekonomi Saka Mese Nusa mengkritik dan akan melakukan aksi demonstrasi terhadap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Hal itu dilakukan terkait adanya keluhan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Saka Mese Nusa Utama yang hingga saat ini nasibnya belum jelas akibat belum beroperasinya perusahaan berplat merah tersebut, Kamis, 3/11/2022.

Menurut koordinator Aliansi Peduli Ekonomi Saka Mese Nusa, Acel Rahayaan saat di wawancarai media ini, mengatakan bahwa ada keluhan dari pegawai BUMD terkait nasib mereka di BUMD, PT. Saka Mese Nusa Utama dimana dari dibentuk tahun 2021 hingga saat ini, perseroan daerah tersebut belum menunjukkan tanda-tanda untuk beroperasi.

“Kami telah mendapat keluhan dari Pegawai BUMD, PT. Saka Mese Nusa Utama. Pegawai-pegawai tersebut menyampaikan bahwa nasib mereka di BUMD hingga saat ini tidak tau mau dibawa kemana. Padahal mereka sudah mulai bekerja membantu direksi perusahaan untuk menyiapkan semua dokumen dan managemen perusahaan. Namun, hingga kini, perusahaan belum juga beroperasi.” Jelasnya.

Menurutnya, sebagai elemen masyarakat yang mempunyai fungsi kontrol, mereka akan melakukan pendampingan dan mengadvokasi masalah tersebut hingga selesai.

“Atas masalah ini, kami akan melakukan pendampingan dan mengadvokasi hingga masalah ini selesai, sehingga tidak ada warga negara yang dirugikan Pemerintah di Kabupaten SBB. Kami akan mengkonsolidasikan dengan elemen masyarakat yang lain untuk melakukan aksi terkait hal ini. Direksi dan Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab. Senin ini kami akan melakukan aksi terhadap hal itu.” Ketusnya.

Sementara itu, Direktur Utama BUMD, PT. Saka Mese Nusa Utama Kabupaten SBB, Muhammad Jais Patty, saat dihubungi media ini melalui media seluler untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, menjelaskan sampai saat ini BUMD masih terkendala anggaran Penyertaan Modal Usaha yang belum disetor oleh Pemerintah Daerah Kabupaten SBB.

“Kami masih terkendala anggaran Penyertaan Modal Usaha yang sampai saat ini belum disetor oleh Pemerintah Daerah ke BUMD, sehingga menyebabkan perusahaan belum beroperasi. Saya sudah menyurati Pemerintah Daerah untuk proses penyetoran, tapi belum direspon hingga saat ini.” Jelasnya.

Ketika ditanya soal nasib pegawai, Patty menjelaskan akan berkoordinasi dengan RUPS terkait hal ini.

“Soal ini akan saya koordinasikan dengan RUPS.” Tutupnya

Perlu diketahui, BUMD, PT. Saka Mese Nusa didirikan oleh Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat berdasar kepada Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang BUMD dan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD.