KALIANDA, Kilas Nusantara,– Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Konferensi Pers berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan dalam kurun waktu 1 bulan ini pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus kriminal tindak kejahatan dan diantaranya perjudian.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan kebelakang polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan dan 8 kasus diantaranya adalah kasus perjudian, diamankan 11 tersangka dengan perincian judi koprok 5 tersangka, judi togel 6 tersangka” ujarnya saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Lamsel, Kamis, (08/09/22).
“Instruksi Kapolri melalui bapak kapolda sudah jelas, kita akan terus melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan dan pelaku perjudian baik konvensional ataupun online, kami sudah melakukan pemetaan khususnya perjudian di Lampung Selatan” tutur Edwin.
Kapolres AKBP Edwin juga menjelaskan bahwa judi itu merusak diri dan keluarga, jadi warga Lampung Selatan agar bisa saling jaga diri dengan tidak bermain judi.
Edwin berharap apabila warga menemukan perjudian agar menginformasikan kepada polisi setempat, kalau memang ragu dapat menghubungi atau menemuinya langsung. (Nzr/hms).