Dikdik S. Nugrahawan Diusulkan DPRD Cimahi Jadi Penjabat Walikota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir H.Achmad Zulkarnaen,M.T

CIMAHI, Kilas Nusantara,– DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ, tertanggal 31 Agustus 2022 yg substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT mengatakan untuk menindaklanjuti surat tersebut DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama2 calon PJ. Walikota dimaksud. Kemudian, direkaplah nama2 calon yg diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak.

“Ada tiga (3) nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yg diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir batas waktu yg ditentukan, yaitu tgl 16 September 2022.” Kata Achmad Zulkarnain, dalam rilis informasi DPRD Kota Cimahi yang terima oleh media Kilas Nusantara.

Achmad Zulkarnain menjelaskan nama – nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah sebagai berikut :
1) Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M
2) Drs. Benny Bachtiar, M. Si
3) Dr. Hery Antasari, St, M. DEV