Jakarta, Kilas Nusantara,- TNI AL berhasil menangkap enam orang yang diduga agen intelijen asing di Nunukan, Kalimantan Utara
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan untuk meningkatkan Keamanan Negara Terkait Penangkapan Intel Asing di Kaltara dan menilai menunjukkan bahwa adanya data dan informasi negara yang bocor.
Dave Laksono menerangkan bahwa dari enam orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), ketiga WNI tersebut bernama Elwin, Thomas Randi Rau dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon, Hp Jin Kiat, dan Bai Jidong.
“Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara,” kata Dave dalam rilis media, senin 25 Juli 2022.
Selanjutnya Dave Laksono menyampaikan bahwa perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing dan meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.
“Dan apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif,” ucap Dave Laksono.
Lebih lanjut Dave Laksono mengatakan bahwa insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.
“Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data,” tutur Dave Laksono.
Sumber : www.dpr.go.id