Daerah  

Perkuat Proses Integrasi, Lapas Pasir Pengaraian Gelar Sidang TPP bagi 15 Warga Binaan

ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.KilasNusantara.id

Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (24/04/2026). Sidang ini tidak hanya menjadi bagian dari prosedur administratif, tetapi juga sebagai momentum untuk memberikan penguatan bagi 15 warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja), Andi Rahman, selaku Ketua Tim TPP. Turut hadir pejabat struktural dan komandan jaga.

Dalam arahannya, Andi Rahman menekankan bahwa sidang TPP juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

“Ikuti segala peraturan yang ada dan pembinaan yang diberikan. Jangan melanggar, karena setiap pelanggaran memiliki konsekuensi,” tegasnya.

Ia juga berharap melalui pembinaan yang disiplin, 15 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta siap kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Pelaksanaan sidang ini turut mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam mendukung upaya penanganan overcapacity dan overcrowding sebagai bagian dari solusi yang komprehensif melalui pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang berkelakuan baik.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Ketua TPP menyampaikan bahwa keberhasilan pembinaan diukur dari kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum. Dengan pelaksanaan sidang TPP secara rutin, Lapas Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat.

(HumasLP/Mulpulau)

Mul.KilasNusantara.id