BENGKULU UTARA – Skandal pemborosan anggaran negara kembali terungkap di Kabupaten Bengkulu Utara.Harapan masyarakat akan hadirnya fasilitas pengelolaan sanitasi modern dan berfungsi optimal kini pupus total.Pasalnya,gedung Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Utara yang berlokasi di wilayah Arga Makmur justru terlihat diduga terbengkalai dan tak terurus,Fasilitas yang dibangun dengan anggaran fantastis mencapai Rp3,5 miliar ini kini menjadi sorotan tajam publik lantaran investasi besar tersebut tidak memberikan manfaat sama sekali,bahkan status kepemilikannya pun terkesan”tak bertuan”.
Berdasarkan pantauan langsung tim media di lokasi,kondisi fisik gedung IPLT ini sangat memprihatinkan dan memilukan, Meskipun struktur bangunan terlihat megah saat pertama kali dibangun,kini kesan tersebut telah hilang digantikan oleh suasana yang sepi,kumuh,dan terabaikan, Gerbang utama yang masih terpasang plang nama fasilitas hampir tertutup rapat oleh ilalang dan semak belukar yang tumbuh liar setinggi manusia, Pemandangan ini seolah menjadi bukti nyata bahwa lokasi ini sudah bertahun-tahun tidak dikunjungi, tidak dirawat,apalagi beroperasi sesuai program strategis yang diluncurkan oleh pemerintah pusat.
Memasuki area dalam, kondisi semakin memperlihatkan ketelantaran yang parah dan memalukan.Rumput liar menjalar tinggi hingga menutupi sebagian lantai dan halaman,membuat seluruh kompleks terlihat kusam,menyeramkan,dan seperti bangunan hantu.Tidak hanya itu,sejumlah bagian bangunan bahkan sudah mengalami kerusakan fisik yang cukup parah,mulai dari retakan pada dinding,beberapa kaca jendela yang pecah berserakan,lampu penerangan yang hilang atau tidak terpasang,hingga pagar besi yang mulai dimakan karat parah akibat tidak adanya perawatan rutin sama sekali.Ironisnya, pertanyaan besar pun muncul di benak publik: ke manakah anggaran dana pemeliharaan aset tersebut selama ini? Apakah benar-benar tidak ada anggaran atau justru diabaikan?
Padahal,fasilitas vital ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya pengelolaan limbah tinja yang aman dan sehat bagi masyarakat sekitar. Pembangunannya yang menelan biaya miliaran rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2013 lalu,diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi serta mencegah pencemaran lingkungan.Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: gedung berdiri kokoh namun”mati suri”,tidak pernah beroperasi sehari pun dan hanya menjadi tugu pemborosan anggaran negara yang menyedihkan.
Kondisi ini tentu memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.Banyak pihak menilai hal ini sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban yang sangat mencolok dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.Pertanyaan besar pun bergulir kencang,di mana tanggung jawab Dinas PUPR selaku pengelola? Mengapa fasilitas seharga miliaran rupiah dibiarkan rusak dan membusuk begitu saja?
Untuk mencari kejelasan dan membedah kasus ini, tim awak media mencoba melakukan konfirmasi mendalam kepada pihak terkait.Namun,saat ditanya mengenai penyebab terbengkalainya gedung tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara justru memberikan jawaban yang sangat mengejutkan dan di luar dugaan.
“Terkait aset tersebut,kami belum mengetahui persis apakah itu aset milik Dinas PUPR atau bukan.Kita masih mencari informasi dulu,ujar PLT Kadis secara singkat dan datar.
Jawaban yang membingungkan dan belum jelas ini membuat tim media terus menelusuri jejak aset bernilai miliaran tersebut.Upaya selanjutnya dilakukan dengan menghubungi pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Bidang Aset Bengkulu Utara melalui pesan WhatsApp. Menurut Nur Helmi dari BPKAD Bengkulu Utara,data aset tersebut justru tidak ditemukan dalam pencatatan administrasi mereka.
“Untuk aset IPLT tersebut,kita belum tahu pasti apakah milik Dinas PUPR.Untuk sementara kita cek di data aset belum ditemukan, Bisa jadi nama yang tercatat berbeda,Mending langsung konfirmasi ke pihak Dinas PUPR saja,tidak mungkin mereka tidak tahu,”jelasnya.
Dengan adanya ketidakjelasan status aset yang seolah tak bertuan ini,awak media kemudian mendatangi dan mengonfirmasi langsung ke Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu,yang berlokasi di Kilometer 7 Kota Bengkulu, Jumat (17/4/2026).Dalam kesempatan tersebut,Tim berkesempatan mewawancarai Ibu Yuli,Bagian Umum yang mewakili Kementerian PUPR.
Dalam penjelasannya,Ibu Yuli menegaskan bahwa proyek IPLT tersebut memang benar merupakan program prioritas dari pemerintah pusat.”Dibangun kalau tidak salah tahun 2013 yang dikerjakan oleh Satker dulu, sebelum ada Balai. Namun aset tersebut sudah diserahterimakan ke pihak Pemkab Bengkulu Utara pada tahun 2018 kalau tidak salah,”ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa setelah serah terima dilakukan,seluruh tanggung jawab,baik terkait operasional maupun perawatan, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.
“Terkait dengan pemeliharaan aset,baik program berjalan atau tidak,itu sudah tanggung jawab Pemkab Bengkulu Utara.Kita hanya membangun,setelah selesai dan diserahterimakan,tanggung jawab selanjutnya jika diserahkan ke pihak Dinas PUPR maka semua tanggung jawab ada di pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara,”tegasnya,
Sementara itu,pihak Humas juga menambahkan bahwa anggaran yang terserap untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja tersebut mencapai kurang lebih Rp3,5 Miliar.”Terkait program tersebut berjalan atau tidak setelah diserahkan,itu kembali ke pihak Pemkab Bengkulu Utara.Kalau tidak salah itu adalah aset Dinas PUPR kabupaten.Tugas kita selesai saat bangunan jadi dan diserahkan kepada pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara,”tambahnya.
Kini publik menuntut kejelasan serius dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.Aset bernilai miliaran rupiah hasil uang pajak rakyat tidak boleh terus-menerus dibiarkan terbengkalai dan rusak dimakan usia tanpa ada kepastian hukum dan pengelolaan yang jelas. Diperlukan audit menyeluruh dan langkah hukum agar aset negara tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum, atau setidaknya mendapatkan perawatan yang layak.
Pewarta: Red Bengkulu,


















