KUTACANE, Kilas Nusantara — Diduga 2 (dua) oknum kepala desa tidak mau dikonfirmasi masalah penggunaan dana desa tahun 2023
Terkait dengan adanya dugaan KKN tentang Dana Desa di 2 (dua) desa tersebut, Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, dan Kute Perapat Timur, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Pasalnya saat awak media Kilas Nusantara ingin konfirmasi penggunaan dana desa, kepada kepala desa yang di sebut, melalui pesan aplikasi WhatsApp,
Pertanyaannya,
“Selamat siang pak pengulu, perkenalkan saya Habibi wartawan Kilas Nusantara, yang bergabung di wadah PWA, mau kompirmasi terkait berapa dana desa yang sudah di tarik, untuk tahap pertama ini 2023 ?
Apa aja kegunaan dana desa yang sudah ditarik?
Harap di balas karena ini mau tayang.?
“Oiya, apa ada setoran buat pak camat dan pak Kapolsek ?
Terkesan pesan yang sudah di kirim kepada kepala desa tersebut, sudah dibaca yang artinya ber ceklis biru, namun pesan yang di kirim melalui pesan aplikasi WhatsApp itu, terkesan di abaikan.
Sampai berita ini di terbitkan, terkesan ke dua kepala desa tersebut, tetap saja mengabaikannya
Tokoh masyarkat (arahman) meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk menindaklanjuti permasalahan ke 2 (dua) desa tersebut.
Penulis: Habibi



















