‎DUGAAN PRAKTIK PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU CIKAHURIPAN, OKNUM PENIMBUN NGAKU SETOR KE OPERATOR DAN LSM

BOGOR –kilasnusantara.id  mengabarkan.

‎Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite diduga kuat terjadi di SPBU Cikahuripan. Modus penimbunan ini terungkap melalui pengakuan salah satu pelaku yang membeberkan adanya keterlibatan oknum operator, pengawas SPBU, hingga klaim perlindungan dari oknum aparat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

‎Seorang pelaku penimbunan berinisial Ucon mengungkapkan bahwa dirinya rutin mengisi Pertalite menggunakan sepeda motor dengan frekuensi hingga empat kali sehari. Ia mengaku memberikan uang “koordinasi” kepada petugas di lapangan agar pengisian berulang tersebut berjalan mulus.

‎”Setiap pengisian Rp150 ribu, saya kasih uang koordinasi Rp2.000 untuk operator atau pengawas. Dalam satu hari saya bisa empat kali bolak-balik. Penjual (penimbun) yang lain juga sama, rata begitu semua,” ujar Ucon kepada awak media.

Tidak hanya koordinasi di level SPBU, U juga mengaku bahwa aktivitas ilegalnya berjalan aman karena adanya perlindungan dari oknum LSM setempat dengan imbalan iuran bulanan. “Saya sudah dibekingi sama LSM daerah sini. Ada koordinasi ke LSM itu Rp100 ribu per bulan,” tambahnya.

‎Informasi lebih mengejutkan datang dari pelaku lain berinisial W. Melalui pesan WhatsApp, ia mengklaim memiliki kedekatan dengan oknum aparat untuk melancarkan aksinya. “Malahan saya mah dianterin sama anak buahnya TNI,” ucap W.

‎Sementara itu, pihak manajemen SPBU Cikahuripan terkesan menutup diri atas temuan ini. Dimas, yang disebut-sebut sebagai pengawas SPBU, memilih bungkam dan tidak memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp.

Praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

‎Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha menghubungi pihak kepolisian setempat dan Pertamina terkait untuk menindaklanjuti dugaan praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat dan negara tersebut.Saya Aseh Reporter KilasNusantara.id melaporkan.