Kab Bengkulu Utara, Kilasnusantara.id — pergram pelaksana pembangunan pembuatan sumur bor dan sub bidang publikasi informatika pembuatan instalasi komunikasi pemerintah Desa Tebing Kandang Kecamatan AIr Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sumur Bor 3 titik dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi desa juga publikasi informatika dan penyelenggara publik poster baliho spanduk dan lainnya penguatan dan penguatan ketahanan pangan bantuan bedah rumah tidak layak huni anggaran Dana Desa Tahun 2024,terendus dugaan terjadi Mark Up alias korupsi untuk memperkaya diri pribadi dan kelompok,
Pasalnya”Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan pada beberapa waktu lalu,adapun indikasi dugaan mark Up (korupsi)anggaran yang realisasikan dalam pengelolaan oleh pihak pemerintah Desa Tebing Kandang dalam program kegiatan di beberapa item yang mengunakan anggaran Dana Desa yang cukup fantastis diduga sangat tidak masuk akal hingga menimbulkan kejanggalan sebagai berikut,15/3/25,
Salah satu kegiatan pekerjaan fisik pembangunan pembuatan sumur Bor yang saat ini sudah selesai dibangun pada tahun 2024 yang lalu di Desa Tebing Kandang yang menggunakan anggaran dana Desa tahun 2024,menelan biaya yang cukup fantastis sebesar,Rp, 116,020.900.00,rupiah,diduga berjumlah 3 titik peetitik setelah di hitung anggaran mencapai sebesar,Rp,38,673 633.rupiah diduga sangat tidak masuk akal terindikasi Mark Up untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok,”
Sub bidang publikasi dan informatika yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai sebesar,Rp,25, 508,900,rupiah,Penyelenggara publik Desa seperti baliho spanduk poster dan lainnya, menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai, Rp.17.008.000’00 rupiah pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi informasi Desa,anggaran yang di alokasikan cukup fantastis mencapai sebesar,Rp.8,500 000,00.rupiah,diduga sangat tidak masuk akal anggaran sebesar yang dialokasikan terindikasi dugaan Mark-Up atau korupsi demi mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri,”
Penguatan ketahanan pangan bantuan ayam dan bebek anggaran yang di alokasikan cukup pantastis mencapai sebesar,Rp,144,375, 000,00.diduga menerima kalau ayam sebanyak 5 ekor untuk per rumah dan bebek sebanyak 2 ekor untuk per perumah,dan program bedah rumah tidak layak dengan anggaran mencapai sebesar, Rp.90,000,000,00,rupiah,diduga hanya menerima bahan bangunan Saja,
“Bedasarkan data yang terhimpun di perkuat keterangan dari salah seorang warga Tebing Kandang saat di mintai keterangan beberapa waktu yang lalu yang tak ingin disebutkan indentitas nya,yang mana rumahnya berada di dekat pembuatan sumur di salah satu titik tersebut,menjelaskan kalau fisik nya lihat lah sendiri seperti itulah hanya memakai 1 tiang di cor dan bawa yang atas untuk dudukan Tekmon dan juga di tambah 1 KWH PLN dan kedalaman sumur Bor diduga hanya sampai 25-30 meter karena untuk anggaran itu ada di papan merek kegiatan samping nya sumur Bor itu namun Air nya agak asin hambar seperti kelat,paparnya,
Lanjut salah seorang warga menjelaskan saat di mintai keterangan terkait ketahanan pangan dan bedah rumah tidak layak huni melalui Via pesan WhatsApp,yang minta identitasnya di privasi,diduga kalau untuk ketahanan pangan kalau dak salah kemaren kami mendapatkan ayam 5 ekor untuk per rumah,dan bebek 2 ekor untuk per rumah,kalau beda rumah kalau di sekitaran rumah ada 3 orang tapi kami ngk tau kalau masih ada yang lainnya,diduga kalau tidak salah kemaren di kasih matrial kalau nominalnya diduga 10,000.000.apa 15.000.000,untuk per rumah saya kurang terlalu paham, ungkapnya,”
Terpisah”Kepala Desa Tebing Kandang Muhardi saat di konfirmasi awak media melalui jaringan Via pesan WA (WhatsApp) pada selasa (12/3/2025) terkait dengan pembangunan pembuatan sumur Bor dan beberapa item program tersebut guna untuk perimbangan dalam pemberitaan yang menggunakan anggaran dana Desa tahun 2024 untuk per titik pembuatan sumur bor diduga mencapai sebesar,Rp.38 juta lebih,
Juga Sub bidang publikasi informatika dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi penyelengaraan publik desa poster baliho spanduk dan lainnya juga penguatan ketahanan pangan, namun hingga saat ini belum ada jawaban dan klarifikasi nya sedangkan Nmr wa Kepala Desa Tebing kandang Muhardi tersebut aktif hanya dibuka di lihat saja namun tidak ada respon apapun diduga kuat beliau alergi terhadap wartawan yang ingin konfirmasi” masih terus di upayakan untuk lebih lanjut,hingga berita ini di tayangkan,
“Diharapkan agar kiranya APH khususnya inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara,Kejari,Bengkulu Utara,BPK dan instansi terkait lainnya,khususnya inspektorat kiranya dapat mengaudit Dana Desa Tebing Kandang mulai dari tahun 2023 – 2024 diduga adanya kejanggalan anggaran yang di alokasikan dalam pengelolaan oleh pemerintah desa Tebing Kandang terindikasi Mark-Up dan korupsi,
“Dan apabila terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana Mark Up dan korupsi menimbulkan negara dirugikan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,Program Presiden Prabowo Subianto bersih-bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi tampa pandang bulu mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah Desa.
“Juga diharapkan agar kiranya pihak Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara,dapat berperan aktif dalam bidang pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan oleh pemerintah Desa baik fisik dan juga ketahanan pangan dan lainnya,
Kepada Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara,kiranya dapat untuk lebih memperketat dalam proses pelaporan kegiatan setiap akhir tahun anggaran yang di alokasikan oleh pemerintah desa agar kiranya dana desa dapat benar- benar diperuntukan dan dialokasikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dugaan adanya indikasi Mark Up dan korupsi yang terjadi diduga di APBDesa mulai tahun 2023-2024 baik fisik maupun administrasi,”
( Red Adi.S.)


















