BANDUNG || KILASNUSANTARA.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi kali ini, untuk di Kabupaten Bandung ada beberapa sekolah yang mengalami kericuhan, yang salah satunya SMAN 1 Majalaya yang berlokasi di Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawab Barat.
Warga Desa Panyadap melakukan aksi dengan menggeruduk SMAN 1 Majalaya dan melakukan audensi, untuk mempertanyakan terkait PPDB SMAN 1 Majalaya diduga banyak kejanggalan, dan menuntut sekolah untuk memverifikasi ulang dalam pelaksanaan PPDB. Karena ada dugaan sebanyak 48 siswa yang diduga Kartu Keluarganya (KK) menempel dan itu pun belum 1 tahun, jadi bukan warga Desa Panyadap, tetapi warga lain dan hanya dimasukan dalam Kartu Keluarga menjadi warga Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk.

Akibat dari adanya dugaan itu, maka sebanyak 30 orang warga Desa Panyadap melakukan aksi audensi terhadap Kepala SMAN 1 Majalaya, audensi yang berjalan cukup alot antara pihak warga Desa Panyadap dengan pihak SMAN 1 Majalaya, audensi tersebut di saksikan serta dijaga keamanannya oleh Koramil Majalaya dan Polsek Solokanjeruk.
Saat di temui Egi selaku tim kordinator yang melakukan aksi tersebut, Pada Jumat (12-07-2024), dalam audensinya mempertanyakan seputar PPDB dan mempertanyakan 48 siswa yang diterima, yang diduga dokumennya tidak sesuai aturan.
Saya mempertanyakan 48 siswa yang Kartu Keluarga (KK) nya menempel dan menjadi warga Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk, tapi pihak sekolah hanya berbelit-belit, dan menjawab bahwa ada 18 orang yang di delete tetapi pihak sekolah tidak memberikan bukti,” Ucap Egi.
Saya pun sangat kecewa dengan penjelasan Kepala SMAN 1 Majalaya yang mengatakan bahwa 18 orang telah dianulir, namun tidak memberikan data anak yang dianulirnya siapa saja, dan yang lebih mencurigakan lagi pihak SMAN 1 Majalaya, melakukan verifikasi lapangan pada malam hari.
Tentunya hal ini yang membuat warga kecewa, kalau memang mau melakukan verifikasi lapangan seharusnya bareng-bareng dengan pihak Pemdes atau warga sekitar dan melibatkan para RW sekitar, kalau ini melakukannya malam hari dan hanya pihak sekolah saja, Jadi kita kan tanda tanya ada apa, apakah tidak bisa melakukan verifikasi pagi atau siang hari,” Jelas Egi.
Selain dari itu juga ada salah satu RW, saat dimintai keterangannya mengatakan,” Saya menambahkan ada juga warga dari Kabupaten Majalengka yang menempel di Kartu Keluarga (KK) warga Desa Panyadap, dia diterima dan masuk melalui zonasi, saya pun ingin verifikasi ulang yang 30 anak yang telah diterima yang KK nya nempel di kartu keluarga orang lain, dan menjadi warga Desa Panyadap,” Ucapnya.
Oman pun berpendapat sebagai Pelaksana aksi Demo,” Bahwa dalam PPDB SMAN 1 Majalaya, patut dicurigai karena banyak dugaan-dugaan adanya warga yang pindah dan menempel di katu keluarga orang lain atau saudaranya yang masanya belum 1 tahun tapi diterima di SMAN 1 Majalaya,” Ucap Oman.
Kepala SMAN 1 Majalaya saat di temui kantor sekolah yang didampingi Kapolsek Solokanjeruk dan Koramil Majalaya, ketika dimintai tanggapannya terkait hasil audisi, Pada Jumat (12-07), mengatakan,” Saya bersama tim panitia PPDB, telah melakukan verifikasi ulang kelapangan, jadi dalam letak geografis sekolah ini terletak di 3 wilayah, yaitu Kecamatan Solokanjeruk, Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Paseh,” Paparnya.
Untuk data kolektif dari desa ada 132, kemudian dari 132 ada 68 sudah masuk dan 64 belum masuk, karena 64 belum masuk mereka menuntun untuk masuk, dan karena mereka berpikir zonasi itu harus masuk semuanya, padahal kan zonasi itu berdasarkan radius, saya pun telah menjelaskan kepada mereka yang hadir bahwa zonasi ini seperti ini,” Jelas Kepala SMAN 1 Majalaya.
Masih lanjut Kepala Sekolah SMAN 1 Majalaya,” Sedangkan kami harus sesuai aturan, bahkan telah kami selesaikan dan kami pun sudah melakukan audensi pada hari Jumat kemarin, karena ada diantaranya backingan tertentu, dan itu pun sudah selesai sampai tuntas,” jelasnya.
Untuk itu kami sudah membuktikan melakukan verifikasi dan diskualifikasi, karena untuk salah satu orang dalam data anak itu masuk dalam RW A ternyata masuk di RW B, dan itu pun sudah sampai ke pihak dinas, karena itu Kartu Keluarganya (KK) tidak sesuai dengan domisili.
Sedangkan untuk solusi yang kami tawarkan kepada mereka, karena mereka berpendapat bila sekolah-sekolah lain, sangat jauh dan tidak mampu, makanya kami menawarkan untuk membuka sekolah, supaya mereka masuk di sekolah terbuka saja,” Pungkas Reni Kepala SMAN 1 Majalaya.


















