Diduga Pelanggaran Standar Gizi dan Tata Kelola di SPPG Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci

KAB. KERINCI, KilasNusantara.id — Temuan awal dari sumber anonim yang bekerja sama dengan tim investigasi Kilas Nusantara mengindikasikan dugaan sejumlah pelanggaran pada operasional Satuan Penyediaan Pangan/Gizi (SPPG) di Siulak Mukai, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dugaan meliputi pungutan rekrutmen kepada karyawan, penggunaan bahan makanan berkualitas rendah atau campuran, porsi makanan tidak sesuai standar, praktik monopoli pemasok melalui “koperasi”, serta kondisi dapur yang diduga tidak memenuhi luas dan standar tata kelola sesuai juklak/juknis yang seharusnya.

Temuan Lapangan Berdasarkan Keterangan sumber (anonim) ##Pungutan rekrutmen
Sumber menyatakan calon karyawan diminta membayar uang rekrutmen sebesar Rp 3–5 juta per orang untuk bisa bekerja di SPPG.

Tidak ada bukti kwitansi yang diserahkan kepada calon karyawan, klaim ini berasal dari keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Luas dan Kelayakan Dapur

Lokasi dapur SPPG dilaporkan Berukuran Sekitar 200–250 meter persegi.
Sumber menilai luas dan tata letak tersebut tidak layak untuk skala produksi SPPG sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak/juknis) yang dikeluarkan oleh badan terkait.

(Catatan: perlu verifikasi ukuran sebenarnya melalui denah, izin bangunan, atau pengukuran lapangan).
Pengadaan bahan baku: Sumber menyebut bahan menu diklaim sebagai “premium” oleh pengelola, namun kenyataannya menggunakan bahan sortiran gudang atau bahan berkualitas rendah untuk menekan biaya.

Sumber juga menuding adanya monopoli pemasok melalui entitas yang disebut “koperasi”, sehingga mitra lain sulit memasok bahan.

Kualitas Porsi dan Bahan

Diduga ayam dipotong menjadi lebih dari 15 potong sehingga porsi daging per anak sangat kecil.

Beras yang digunakan disebut bukan beras premium.
Buah yang disajikan kerap ditemukan busuk atau mentah setelah sortir.

Menu cenderung repetitif, mirip dengan menu 3B (berkuah, berkuah, berkuah—jika ini istilah lokal, perlu klarifikasi) dan sering menyertakan telur dadar yang diisi irisan kol dan mi kuning, indikasi substitusi bahan untuk menghemat biaya.

Pengawasan dan Tata Kelola

Mitra pengelola jarang hadir memantau pengelolaan dapur. Saat ada masalah, Mitra disebut melemparkan tanggung jawab ke kepala dapur.

Sumber menganggap praktik ini menempatkan kepentingan keuntungan di atas pemenuhan gizi siswa.

Dugaan pelanggaran dan risikoPotensi pelanggaran juklak/juknis penyelenggaraan SPPG (mis. ketentuan nutrisi, porsi, dan kebersihan).

Risiko keselamatan dan kesehatan pangan (buah busuk, penggunaan bahan murah/sortiran, kemungkinan kontaminasi karena tata ruang dapur tidak memadai).

Potensi pelanggaran hukum ketenagakerjaan/pungutan liar jika benar ada biaya rekrutmen ilegal.Konflik kepentingan dan praktik monopoli yang merugikan penyedia alternatif dan transparansi pengadaan.

Bukti yang masih dibutuhkan untuk verifikasi Dokumen kontrak atau nota pembayaran rekrutmen (kwitansi, bukti transfer).Foto/video kondisi dapur (luas, kebersihan, alur produksi).

Bukti faktur/pembelian dari pemasok yang digunakan SPPG dan struktur kepemilikan “koperasi”.Sampel bahan (beras, potongan ayam, buah) atau foto yang memperlihatkan kualitas buruk.

Daftar menu harian dan catatan distribusi porsi per anak

Sumber peraturan dan acuan yang relevan (saran verifikasi) Juklak/Juknis penyelenggaraan SPPG atau program serupa dikeluarkan oleh instansi daerah atau pusat (mis. Kementerian/Lembaga terkait).

Periksa laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dan Peraturan Daerah/Instruksi Bupati terkait program pangan sekolah.Standar gizi dan porsi makanan sekolah: dokumen pedoman gizi dari Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (atau lembaga pengelola program gizi daerah).

Peraturan pengadaan barang/jasa di daerah (untuk menilai mekanisme pemilihan pemasok dan peran koperasi).Kebijakan penanganan pangan dan keamanan pangan: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan provinsi/kabupaten.

(Dominaldi)