Anggota Polsek Ibun Terus Gencarkan Operasi Pekat Lodaya 2026 Sebagai Wujud Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Bandung || Kilasnusantara.id – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukumnya, Rabu, 03 Juni 2026.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama gabungan piket fungsi dengan sasaran premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta penjualan obat-obatan terbatas tanpa izin.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi sasaran. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kios dan toko yang diduga berpotensi menjual minuman beralkohol maupun obat-obatan tertentu tanpa izin.

 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, alkohol 100 persen maupun obat-obatan terbatas tanpa izin. Petugas mencatat hasil Operasi Pekat dengan status nihil pelanggaran karena lokasi yang diperiksa tidak melakukan aktivitas penjualan barang-barang yang menjadi sasaran operasi.

 

Meski demikian, personel Polsek Ibun tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga serta pemilik usaha agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas juga mengingatkan para pemilik toko obat untuk lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ibun.

 

“Melalui Operasi Pekat Lodaya ini, kami berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungli, peredaran miras, maupun penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.

 

(Hunas Polsek Ibun)