JAKARTA, Kilasnusantara.id – PT Info OMBB Siber Indonesia resmi menunjuk Raja Huntal Gading Hendry, S.H. sebagai Pimpinan Perusahaan yang baru.Keputusan tersebut ditetapkan oleh Direktur Utama M. Diamin berdasarkan hasil rapat direksi dan pemegang saham, dan berlaku efektif mulai September 2026.
Penunjukan ini merupakan bagian dari penguatan struktur manajemen perusahaan guna menjawab tantangan industri media siber yang terus berkembang, sekaligus memastikan tata kelola perusahaan pers berjalan sesuai regulasi dan visi organisasi.
Direktur Utama PT Info OMBB Siber Indonesia, M. Diamin, menyatakan pengangkatan tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk tumbuh secara profesional.
“Pengangkatan Saudara Raja Huntal Gading Hendry, S.H. merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus bertumbuh secara profesional. Dengan latar belakang keilmuan hukum yang dimilikinya, kami meyakini beliau mampu membawa tata kelola administratif dan operasional PT Info OMBB Siber Indonesia berjalan selaras dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi media nasional,” ujar M. Diamin dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (5/9/2026).
Ia menambahkan, seluruh jajaran di bawah pimpinan perusahaan wajib berkoordinasi dan tunduk pada aturan serta kode etik yang berlaku.
STRUKTUR KEPENGURUSAN OPERASIONAL MEDIA,
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, struktur kepengurusan dan pembagian tugas di bawah Pimpinan Perusahaan ditetapkan sebagai berikut:
1. Pimpinan Perusahaan / Corporate Leader : Raja Huntal Gading Hendry, S.H.
Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan administrasi, bisnis, legalitas, kepatuhan hukum, dan keberlangsungan usaha perseroan.
2. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab :
Memiliki independensi penuh dalam menetapkan kebijakan redaksional, mengawasi produk jurnalistik, serta memastikan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik sesuai UU Pers.
3. Wakil Pimpinan Redaksi / Redaktur Pelaksana :
Mengoordinasikan operasional pemberitaan sehari-hari dan manajemen ruang redaksi.
4.Manajer Keuangan & Pemasaran :
Mengelola aspek komersial, sirkulasi iklan, pembukuan,dan pendapatan usaha media.
5. Kepala Biro / Koordinator Liputan :
Membawahi dan mengarahkan penugasan para jurnalis/wartawan di wilayah liputan.
6. Staf Jurnalis / Wartawan / Kontributor :
Seluruh personel terdaftar dan memiliki KTA resmi. Bertugas melakukan kegiatan jurnalistik di lapangan dengan mematuhi arahan redaksional dan ketentuan hukum.
Seluruh jajaran kepengurusan diwajibkan menjunjung prinsip integritas, profesionalisme, dan kepatuhan hukum untuk menjaga marwah pers Indonesia yang sehat dan bermartabat.
Kartu Tanda Anggota / KTA resmi atas nama Pimpinan Perusahaan yang baru dinyatakan sah dan berlaku hingga 1 September 2027.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal : 5 September 2026
PT INFO OMBB SIBER INDONESIA
(Tanda Tangan & Cap Resmi Perusahaan)
M.DIAMIN
Direktur Utama,




















