TAKALAR, KilasNusantara.id – Dugaan tindakan yang mencederai profesi insan pers kembali mencuat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (07/04/2026).
Oknum aparat desa diduga melontarkan pernyataan yang tidak pantas melalui akun Facebook “Kabar Takalar”, sehingga memicu reaksi dari kalangan jurnalis yang merasa dirugikan dan dilecehkan secara profesi.
Profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Media memiliki peran strategis sebagai sarana kontrol sosial dan pengawasan terhadap berbagai aspek, termasuk pembangunan dan jalannya roda pemerintahan.
Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang merendahkan profesi pers dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers itu sendiri.
Sejumlah insan pers di Takalar menyayangkan sikap oknum aparat desa tersebut yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pelayan publik. Pernyataan yang disampaikan melalui media sosial dianggap tidak hanya melukai perasaan wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terhadap peran media.

Para jurnalis pun meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan profesional. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat menjadi preseden buruk bagi hubungan antara pemerintah desa dan insan pers ke depannya.
Selain itu, para wartawan juga mengingatkan pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial, khususnya bagi aparat pemerintahan. Sebagai figur publik, setiap pernyataan yang disampaikan harus mengedepankan kehati-hatian, tidak provokatif, serta menghormati profesi lain.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai peran masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat. Sinergi antara pemerintah dan media sangat dibutuhkan guna menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pernyataan yang beredar tersebut. Insan pers berharap agar persoalan ini segera diselesaikan secara bijak dan adil, demi menjaga keharmonisan serta marwah profesi jurnalistik di Kabupaten Takalar.
(Jufri Daengku)


















