Bandung || Kilasnusantara.id – (09/04/2026) Dalam upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah bersama Babinsa terus memperkuat sinergitas dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan call center 110 kepada warga di wilayah Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian melalui nomor 110 yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami berharap warga dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
“Upaya ini untuk terjalin hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga di wilayah Rancamanyar”.ungkapnya.
















