Indramayu,KilasNusantara.id
Suasana Terminal Indramayu,hari Selasa (03/03/2026) sore mendadak ramai.Ratusan pengendara motor diberhentikan dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor(PKB).
Giat ini merupakan kolaborasi antara Samsat Indramayu dan Polres Indramayu.
Dari pantauan media dilokasi tersebut,bermacem pelanggaran yang ditemukan,mulai dari pajak kendaraan menunggak,tidak memakai helm,kenalpot borong,hingga penggunaan plat nomer yang tidak sesuai STNK.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu,IPDA Nur Zaki Fani Menerangkan bahwa kendaraan yang mati pajaknya langsung diarahkan ke gerai Samsat yang sudah disiapkan dilokasi untuk langsung dibayar.
Sementara itu,untuk pelanggaran seperti tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan penggunaan knalpot borong,langsung dilakukan penilangan ,kenalpot borong menjadi perhatian khusus karena dianggap meresahkan masyarakat,suara bising kerap menimbulkan kecelakaan.
Meski dilakukan penindakan ,petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Selain tilang,pengendara juga diberikan edukasi pentingnya keselamatan,seperti wajib memakai helm demi perlindungan diri,tidak berboncengan lebih dari satu orang,dan tidak ngebut di jalan raya.
Ketua Tim penagihan Samsat 1 Indramayu,Fredy menyebutkan target penerimaan PKB tahun 2026 mencapai Rp 103 Milyar.
Pajak kendaraan menurutnya sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.mulai dari infrastruktur jalan,hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Lewat razia ini,diharapkan kesadaran masyarakat taat pajak dan tertib berlalulintas meningkat.
Sumber : Humas Polres Indramayu
Pewarta : Gunawan


















